OJK Blokir 8.000 Lebih Rekening Bank yang Dipakai Judi Online
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta perbankan untuk memblokir rekening terkait judi online (judol). Per akhir Oktober 2024 rekening judi online yang sudah diblokir sebanyak 8.000.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
"OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital. Serta meminta perbankan menutup rekening dalam satu CIF yang sama," kata Dian dalam konferensi pers Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bakal tegas memberantas judi online di Tanah Air. Dia menilai tindakan ilegal ini sangat membahayakan karena menyasar warga berpenghasilan rendah.
"Banyak yang kena adalah orang-orang berpenghasilan rendah, yang mencoba. Jadi kita harus benar-benar mencoba untuk berantas," kata Prabowo dalam sesi wawancara eksklusif bertajuk 'Prabowo Bicara' bersama Retno Pinasti, dikutip VIVA, Selasa, 29 Oktober 2024.
Selain itu, Presiden Prabowo menyebut judi online telah membuat negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah.
"Ini sudah sangat membahayakan karena satu, kita sudah kehilangan banyak uang, ratusan triliun tiap tahun," kata Prabowo. "Ada taksiran bahkan sampai dengan Rp 900 triliun (rupiah), ini kan luar biasa ya," sambungnya.
Mantan Menteri Pertahanan itu juga mengungkap dirinya sudah tahu bandar besar dari maraknya judi online di Tanah Air terdiri dari beberapa orang. Ia bahkan mengatakan sebagian dari mereka mengendalikan aksinya dari luar negeri.
"Saya kira aktor utama itu ternyata tidak 1-2 orang, beberapa orang, banyak di luar negeri dan sebagainya," imbuhnya.