Sritex Pailit, Apindo Tegaskan Sinyal Kuat Impor Ilegal Mengkhawatirkan
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani merespons soal PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Shinta mengatakan, terkait pailitnya Sritex pengusaha menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah. Namun, Shinta menekankan agar unsur-unsur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa diminimalisir oleh pemerintah.
"Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi terutama PHK dan lain-lain itu saja akan sangat mempengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisasi unsur-unsur seperti PHK yang besar seperti ini," ujar Shinta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Shinta mengatakan, pailitnya Sritex ini menjadi sinyal bahwa impor ilegal semakin mengkhawatirkan dan harus diberantas. Sebab adanya impor ilegal telah berpengaruh besar terhadap kinerja industri tekstil Tanah Air.
"Tapi prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal impor, karena ilegal impor itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi. Jadi ini yang dasarnya yang kita harus ini adalah ilegal impor," katanya.
Adapun terkait kontribusi Sritex ke perekonomian nasional, Shinta mengatakan sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia kontribusinya cukup besar.
"Ya kita lihat lah maksudnya mereka jelas ini kan perusahaan besar ya. Jadi ini bukan perusahaan yang bangun diri kemarin. Jadi kalau dari kontribusi ya ini sudah puluhan tahun ya itu sudah terlihat gitu," terangnya.
Ketika ditanya apakah Sritex bisa diselamatkan atau tidak, Shinta hanya mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Saya rasa ini tergantung daripada proses hukum nanti yang berjalan, dan seberapa jauh untuk segitu. Kan kita kan juga mesti lihat daripada keberlangsungan ya daripada perusahaan ini. Jadi kita jangan lihat sama hanya kondisi saat ini, tapi keberlangsungannya itu seperti apa," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex.
Agus Gumiwang mengatakan bahwa prioritas Pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Agus mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.