Cara Cek Status Penerima PIP Oktober 2024, Cukup Masukkan NIK dan NISN

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Para siswa yang memenuhi kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kini dapat mengecek status mereka secara online untuk memastikan pencairan bantuan di bulan Oktober 2024. 

Uang Bantuan PIP Belum Cair? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!

Bantuan ini ditujukan khusus untuk mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Berikut panduan langkah-langkah untuk memastikan Anda penerima PIP periode ini atau tidak.

Langkah-langkah Cek Status Penerima PIP Oktober 2024

Buka Situs Resmi PIP untuk Mengecek Siswa yang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Ilustrasi penerima bantuan PIP

Photo :
  • Puslapdik Kemendikbudristek

Kemendikbud Ristek menyediakan laman resmi untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP. Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Anda dapat segera mengetahui apakah bantuan PIP sudah dapat dicairkan. Dilanri dari laman resmi PIP, berikut panduan lengkapnya:

Puslapdik Pastikan Penyandang Disabilitas Mendapat Hak Pendidikan Layak
  1. Buka Browser: Gunakan perangkat apa saja, baik ponsel maupun komputer, untuk mengakses laman PIP.
  2. Kunjungi Situs Resmi: Akses laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  3. Isi Data Pribadi: Masukkan NIK dari Kartu Keluarga (KK) dan NISN sesuai data siswa yang bersangkutan.
  4. Cek Status: Klik "Cek Penerima PIP" setelah mengisi data, dan tunggu beberapa saat. Jika Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima, informasi akan muncul di layar, menunjukkan status pencairan bantuan.

Rincian Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Program ini memberikan bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Besaran dana PIP yang dicairkan tahun ini meliputi:

  • SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • SMA, SMK, SMALB, atau Paket C: antara Rp500.000 hingga Rp1.800.000, disesuaikan dengan kondisi penerima.

Langkah-langkah Mencairkan Dana PIP 

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

Setelah status penerima dikonfirmasi, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana di bank mitra PIP seperti BNI, BRI, atau BSI. Berikut persiapan dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Buku Tabungan atau Kartu Debit: Pastikan membawa buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) atau kartu debit yang terhubung dengan rekening siswa.
  2. Identitas Diri: Bawa dokumen identitas yang valid, seperti Kartu Pelajar atau KTP, beserta salinannya.

Prosedur pencairan mungkin sedikit berbeda antara satu bank dengan yang lain, jadi pastikan mematuhi persyaratan yang berlaku di bank yang Anda pilih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya