Bantuan PKH Oktober Cair untuk Anak Usia Dini, Siswa SD, SMP, SMA/SMK, Lansia, hingga Ibu Hamil
- Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, VIVA – Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah sudah dicairkan pada Oktober 2024, menyasar keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup. Program ini menawarkan bantuan dana bagi berbagai kelompok penerima, mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga ibu hamil, anak usia dini, warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PKH adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin, guna mendukung pendidikan anak-anak dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya. Khusus untuk bidang pendidikan, bantuan ini diberikan sesuai jenjang sekolah penerima.
Dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, siswa SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, sementara siswa SMP mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta, dan siswa SMA/SMK menerima hingga Rp2 juta per tahun. Dana ini dicairkan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun, termasuk pencairan pada Oktober sebagai tahap akhir tahun ini.
Selain bantuan pendidikan, PKH juga menyediakan dukungan finansial bagi ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp2,4 juta per tahun, serta untuk lansia dan penyandang disabilitas dengan nominal yang sama. Dukungan tambahan ini bertujuan membantu keluarga mengatasi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan, terutama bagi anggota keluarga dengan kebutuhan khusus.
Penyaluran Dana PKH secara Bertahap
Dana bantuan PKH disalurkan oleh Kemensos dalam empat kali pencairan, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, yang memastikan dana diterima secara berkelanjutan. Sebelum pencairan, data penerima diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa bantuan mencapai keluarga yang benar-benar membutuhkan. Verifikasi ini penting agar distribusi bantuan tetap tepat sasaran dan efektif dalam membantu ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Bantuan PKH bulan Oktober 2024 menjadi pencairan terakhir tahun ini, dengan dana disalurkan kepada para penerima yang sudah terverifikasi. Melalui program PKH ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung pendidikan anak-anak mereka.