Menaker Sebut Manajemen Sritex Lalai Memitigasi Risiko

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Sumber :
  • Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebut kasus yang dialami PT Sritex ini sejatinya kelalaian manajemen perusahaan dalam memitigasi risiko. Ditekankannya, manajemen perusahaan lengah seolah-olah masalah kecil yang pada akhirnya berdampak fatal.

OJK Panggil Manajemen Lunaria Annua Teknologi, Ini Masalahnya

Demikian diungkapkan Menaker merespons PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

"Ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi resiko kalau saya melihatnya jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal," kata Yassierli dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Tebar Dividen Rp 41,7 Triliun, Adaro Energy Resmi Ganti Nama Jadi Alamtri Resources Indonesia

Sritex.

Photo :
  • Antara.

Pemerintah ingin, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sritex. Yassierli mengaku telah dipanggil Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, menurutnya, publik jangan memandang kehadiran pemerintah dalam kasus ini ikut membantu swasta. 

Wamenaker Noel Merinding Hadiri Istighosah Sritex: Baru Kali Ini Buruh-Pengusaha Satu Suara

Ditegaskan Yassierli, pemerintah hanya membantu proses mediasi antara operator dan manajemen.

"Membantu itu, kan, horizonnya macam-macam bukan berarti kemudian pemerintah bantu swasta secara langsung belum tentu juga pemerintah bantu percepat terjadinya mediasi operator dengan manajemen," kata Yassierli.

Yassierli menambahkan, pemerintah memang tidak ingin ada PHK setelah PT Sirtex dinyatakan pailit berdasar putusan pengadilan. 

"Kita ingin memang PHK itu tidak terjadi," tegasnya.

Namun Dia pun berharap setiap perusahaan memiliki sistem manajemen risiko yang kuat agar kejadian serupa tidak terjadi di sektor lain.

"Kami kementerian dibantu dengan dinas tenaga Kerja itu juga punya mekanisme untuk melakukan monitoring jangan sampai kemudian tiba-tiba terjadi kasus," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya