OJK Merespons Rencana Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan di Perbankan

Ilustrasi: Nelayan Tegal Siap Berangkat Ke Natuna
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan perbankan terkait pemutihan atau penghapusan utang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya petani dan nelayan di perbankan.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Adapun Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus 6 juta utang petani dan nelayan di perbankan. Untuk mendukung itu pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

“Nanti kita diskusi belakangan. Tapi kita sedang melakukan koordinasi,” ujar Dian di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Dian menyebut bahwa kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo merupakan hal yang positif. Meski demikian, OJK akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutihan kredit dari sisi perbankan.

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

“Nanti kita tinggal tentu yang detail perlu kita perhatikan nanti bagaimana bank melaksanakan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menyebut Prabowo bakal menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar hukum pemutihan utang jutaan petani dan nelayan itu.

Menurut Hashim, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas masih menyiapkan perpres tersebut. Prabowo kemungkinan menandatangani perpres tersebut pekan depan. 

"Saya berharap minggu depan ya beliau (Prabowo) akan tanda tangan perpres pemutihan. (Ada) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan," kata Hashim di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu, 24 Oktober 2024.

Adik Prabowo ini mengungkapkan, utang yang akan dihapus melalui perpres tersebut adalah utang masa lalu, bahkan beberapa di antaranya adalah utang saat krisis moneter 1998 silam. Kendati penghapusan buku telah dilakukan, akan tetapi hak tagih dari bank tidak ikut dihapus. 

"Ternyata semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus," ujarnya.

Diujarkan, banyak petani dan nelayan tidak bisa mengakses pinjaman ke perbankan karena skor kredit di sistem informasi layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buruk akibat utang lamanya. Besaran utangnya juga diklaim tak besar.  

Hashim menyebut utang petani dan nelayan ke perbankan berada di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Alhasil, mereka mau tidak mau meminjam ke rentenir atau pinjaman online (pinjol) dengan bunga pinjaman yang mencekik.

Hashim menambahkan pemutihan utang petani dan nelayan ini sudah dikonsultasikan Prabowo ke tim ekonominya. Karena itu, Hashim memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya