Asuransi GEGI Optimistis Penuhi Syarat Ekuitas Minimum Rp 1 Triliun di 2028

Ilustrasi asuransi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan untuk menaikkan modal minimum dan ekuitas minimum perusahaan asuransi. Syarat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan industri asuransi di Indonesia. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. OJK akan mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat modal atau tiering. Untuk perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun masuk dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II. Sementara perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimal Rp 500 miliar masuk KPPE I.

"PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) optimistis mampu memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun di tahun 2028," ujar Direktur Utama GEGI, Aziz Adam Sattar dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

Great Eastern logo

Photo :

Sementara itu, Direktur Marketing GEGI, Linggawati Tok menuturkan, perusahaan berhasil meraih pendapatan premi Rp 643 miliar per September 2024. Angka tersebut tumbuh sekitar 28 persen dari pendapatan premi periode yang sama tahun lalu. Perolehan premi terbesar disumbang dari bisnis Asuransi Properti (harta benda), Marine Cargo (pengangkutan), Rekayasa, Liability (tanggung gugat) dan Affinity (afinitas). 

Great Eastern optimis dapat mencapai target premi sampai akhir tahun ini sebesar Rp 760 miliar,” ucap Linggawati.

Pertumbuhan premi GEGI per kuartal II-2024 sebesar 17,9 persen sudah mendekati rata-rata industri. 

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 18,4 persen year-on-year (YoY) per Q2 2024. Begitu pula, Risk Based Capital (RBC) GEGI mencapai 329 persen (per Q3 2024). Jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen. 

“Ini menunjukkan kesehatan keuangan GEGI sangat kuat. Menurut hasil laporan keuangan terakhir, ekuitas GEGI sudah mencapai Rp 550 miliar, di mana sudah memenuhi ketentuan minimum modal pada tahun 2026 sesuai dengan POJK 23/2023 mengenai perizinan usaha dan kelembagaan asuransi,” lanjut Aziz Adam.

Sebagaimana diketahui, ekuitas perusahaan asuransi harus mencapai Rp 250 miliar di tahun 2026 dan Rp 500 miliar pada tahun 2028 untuk KPPE I. Serta dengan ekuitas perusahaan asuransi minimum sebesar Rp 1 triliun untuk KPPE II. Dengan demikian GEGI sudah memenuhi persyaratan ekuitas minimum pada tahun 2028 untuk KPPE I.

“GEGI optimistis bisa masuk KPPE II dengan komitmen kuat dari para pemegang saham dan pertumbuhan premi secara organik. Para pemegang saham GEGI berkomitmen penuh untuk dapat memenuhi persyaratan ekuitas Rp 1 triliun agar dapat terus tumbuh untuk menghadirkan solusi perlindungan asuransi yang komprehensif untuk masyarakat Indonesia. Para pemegang saham percaya dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan akan sangat menjanjikan,” ungkapnya.

Aziz Adam Sattar menegaskan, GEGI belum memiliki rencana untuk menggandeng perusahaan lain. Dengan masuk menjadi perusahaan asuransi KPPE II, GEGI dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan menawarkan produk-produk unggulan yang lebih komprehensif. 

Namun demikian sektor asuransi individual, ritel, dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) tetap menjadi fokus pertumbuhan utama. 

Menurut dia, permodalan yang besar penting untuk penguatan industri asuransi. Meski bukan segalanya. Sebab bisnis asuransi sangat unik. Yang mana terdapat mekanisme seleksi risiko dan penyebaran risiko melalui mekanisme reasuransi. Perusahaan harus memiliki struktur reasuransi yang kuat agar bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar klaim dengan baik. 

Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan Yang Baik melalui manajemen risiko yang baik akan membuat perusahaan asuransi menjadi kuat. Rata-rata pertumbuhan industri asuransi berkisar 10-18 persen per tahun. Peluang tersebut sangat menjanjikan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi ke depan yang diperkirakan akan tumbuh 5 persen.

AJB Bumiputera Sudah Bayarkan Klaim Rp 337,4 Miliar ke 91.403 Pemegang Polis

“GEGI optimis bisa tumbuh di atas rata-rata industri. Tahun ini kami sudah tumbuh 28 persen dan meyakini bisa terus bertumbuh 20 persen tahun depan. Kami percaya bahwa tingkat literasi dan inklusi masyarakat akan terus bertumbuh, Indonesia akan menjadi pasar asuransi yang besar yang terus bertumbuh,” jelas Linggawati.

Pada 22 Oktober lalu, GEGI berhasil meraih predikat Top Perusahaan Asuransi Umum 2024 dalam penganugerahan Top 20 Financial Institutions Awards 2024 oleh The Finance, Infobank Media Group. GEGI menjadi salah satu perusahaan asuransi umum terbaik kategori premi bruto Rp. 500 miliar sampai dengan di bawah Rp. 1 triliun.

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru soal Likuidasi Wanaartha Life

Rating tersebut mengukur performa perusahaan asuransi umum berdasarkan laporan keuangan dalam tiga periode terakhir. Yaitu sejak 2021 hingga 2023. Selama periode itu, GEGI sukses mencatatkan kinerja yang moncer hingga The Finance memberikan predikat “sangat bagus” dengan skor atau nilai 84,50.

Tangani Kasus Sengketa Perusahaan Asuransi, OJK Diminta Turun Tangan
Home Credit

Home Credit Bakal Perluas Layanan Proteksi di Indonesia

Selain layanan pembiayaan, Home Credit juga mendistribusikan layanan bernilai tambah berupa proteksi (asuransi) yang dapat diaktifkan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024