Tujuan Utama Bantuan PKH dan Besaran Dana yang Diberikan
- Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, VIVA – Untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah membuat program bantuan sosial bersyarat atau lebih dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui PKH, pemerintah berharap bisa mendorong perbaikan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga menciptakan masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri bagi mereka. Bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat khusus, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau anggota keluarga penyandang disabilitas. Dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut ini penjelasan mengenai tujuan dan besaran dana PKH.
Tujuan Utama PKH
PKH bertujuan membantu keluarga miskin dalam beberapa aspek penting yang menjadi penentu kualitas hidup mereka. Tujuan utama PKH adalah:
1. Mengurangi Kemiskinan: PKH memberikan dukungan finansial agar keluarga miskin bisa mencukupi kebutuhan dasarnya. Dengan bantuan ini, diharapkan angka kemiskinan di Indonesia dapat terus menurun secara bertahap.
2. Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak: PKH memberi dukungan agar ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan dan anak-anak memperoleh imunisasi, sehingga dapat tumbuh dengan sehat dan terhindar dari penyakit.
3. Memperbaiki Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH harus tetap bersekolah, sehingga dapat memperoleh pendidikan yang layak dan diharapkan memiliki peluang lebih baik di masa depan.
4. Melindungi Kelompok Rentan: Lansia dan penyandang disabilitas yang rentan menerima bantuan agar bisa hidup layak dan mendapatkan layanan kesehatan.
5. Mendorong Kemandirian: PKH juga menyediakan pendampingan sosial untuk mendorong penerima bantuan agar mandiri dan tidak bergantung pada bantuan selamanya.
Besaran Dana PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Besaran dana PKH disesuaikan dengan kondisi dan kategori penerima. Pemerintah membagi dana berdasarkan kebutuhan spesifik dalam keluarga tersebut. Berikut adalah rincian besaran dana PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil dan Balita: Masing-masing memperoleh Rp3.000.000 per tahun. Kategori ini bertujuan memastikan ibu hamil memperoleh perawatan yang diperlukan, dan balita mendapatkan gizi serta kesehatan yang cukup selama masa pertumbuhan awal.
- Anak Usia Sekolah Dasar (SD): Mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun. Ini untuk membantu keluarga membiayai kebutuhan pendidikan anak, seperti biaya seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.
- Anak Usia Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mendapatkan Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelanjutan pendidikan anak hingga tingkat menengah pertama.
- Anak Usia Sekolah Menengah Atas (SMA): Bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun diberikan bagi anak yang bersekolah di tingkat SMA, untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
- Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia (usia 60 tahun ke atas): Mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Kategori ini bertujuan mendukung penyandang disabilitas berat dan lansia agar tetap mendapatkan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan yang diperlukan.