Siswa SMP Dapat Bantuan Dana PKH, Cair Oktober Sebesar Rp1,5 Juta
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jakarta, VIVA – Para siswa SMP dari keluarga kurang mampu kini bisa mendapatkan bantuan dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia. Bantuan ini diberikan khusus untuk mendukung pendidikan mereka dan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
Melalui program ini, setiap siswa SMP yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun, yang cair secara bertahap, termasuk pada bulan Oktober 2024.
PKH adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membantu keluarga yang membutuhkan dengan memberikan bantuan keuangan guna memenuhi berbagai kebutuhan pokok.
Dana PKH ini memiliki dua bentuk utama, yakni bantuan tetap yang diberikan kepada setiap keluarga penerima tanpa syarat tambahan, serta bantuan komponen yang disesuaikan dengan kondisi khusus dalam keluarga tersebut, termasuk untuk keperluan pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Melalui PKH, setiap jenjang pendidikan mendapatkan bantuan yang berbeda. Untuk siswa Sekolah Dasar (SD), bantuan yang disalurkan mencapai Rp900 ribu per tahun. Sedangkan siswa SMP, seperti disebutkan sebelumnya, menerima Rp1,5 juta per tahun, dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta per tahun. Dengan skema ini, PKH memastikan bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan anak pada setiap jenjang.
Selain bantuan pendidikan, ada juga komponen lain dalam PKH, yaitu bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp2,4 juta per tahun, serta bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat dengan nilai yang sama. Bantuan ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan yang mungkin dihadapi keluarga dalam memenuhi kebutuhan mendesak dan penting dalam keseharian mereka.
Proses dan Waktu Pencairan
Dana PKH disalurkan secara bertahap dalam empat kali pencairan setiap tahunnya, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebelum pencairan dilakukan, Kemensos terlebih dahulu melakukan verifikasi data agar bantuan benar-benar disalurkan kepada keluarga yang memenuhi syarat. Pada bulan Oktober, dana untuk tahap akhir tahun ini mulai dicairkan, termasuk bagi siswa SMP yang menerima bantuan Rp1,5 juta untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka.