J&T Ungkap Tren Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman, Kenali Modusnya!

J&T Cargo.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta, VIVA – Perusahaan Jasa Pengiriman Logistik, J&T Cargo, mengungkapkan peningkatan ancaman keamanan dalam bidang jasa pengiriman, di mana salah satu modus penipuannya menyasar para pengguna jasa pengiriman.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Media Relation J&T Cargo, Nola menjelaskan, baru-baru ini J&T Cargo kerap menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan perwakilan J&T Cargo, untuk menipu para pelanggannya.

"Modus ini memanfaatkan identitas perusahaan, guna memperdaya masyarakat agar mengirimkan uang atau informasi pribadi mereka," kata Nola dalam keterangannya, Senin, 28 Oktober 2024.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Dia membeberkan, kasus ini melibatkan oknum yang berpura-pura menjadi kurir atau perwakilan dari J&T Cargo, guna memperdaya pelanggan agar mengirimkan uang atau menyerahkan informasi pribadi. 

Karenanya, sebagai perusahaan yang berkomitmen pada pelayanan pelanggan, J&T merasa perlu untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai modus penipuan yang sedang marak, agar masyarakat semakin waspada.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba
J&T Express berkolaborasi dengan Rio Motret

J&T Express berkolaborasi dengan Rio Motret

Photo :
  • J&T Express

"Kami sangat menyarankan pelanggan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi dari pihak yang menghubungi mereka, terlebih jika berhubungan dengan transaksi keuangan atau data pribadi," ujarnya.

Berikut adalah dua kasus nyata yang terjadi beserta analisis untuk meningkatkan kewaspadaan pelanggan terhadap ancaman serupa:

Dalam kasus pertama, pelanggan menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir J&T Cargo. Oknum ini menyatakan bahwa pelanggan memiliki paket yang perlu dikirim, namun sistem menunjukkan ada biaya pengiriman yang perlu dibayar di muka. Kurir (penipu) menjelaskan bahwa pelanggan harus membayar biaya pengiriman terlebih dahulu untuk melanjutkan pengiriman.

Untuk membuktikan identitas dan keaslian paket, kurir (penipu) memberikan barcode pembayaran, tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, pelanggan percaya pada kata-kata kurir (penipu) dan memindai barcode tersebut untuk melakukan pembayaran.

[dok. Humas J&T Cargo]

[dok. Humas J&T Cargo]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Sayangnya, setelah melakukan pembayaran, paket yang dijanjikan tidak kunjung diterima, dan kurir tersebut tidak bisa lagi dihubungi. Kemudian, pelanggan baru menyadari bahwa dia mungkin telah menjadi korban penipuan, dan biaya yang telah dibayarnya tidak bisa kembali.

Di kasus kedua, seorang pelanggan menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai outlet pengiriman J&T Cargo, menyatakan bahwa barang yang dipesannya rusak dalam proses pengiriman, namun perusahaan akan memberikan kompensasi.

Penipu meminta pelanggan untuk memindai barcode dan memberikan informasi akun bank guna proses kompensasi. Terperdaya oleh permintaan ini, pelanggan akhirnya memasukkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk mengakses dan menguras dana di rekeningnya.

Dalam dua kasus di atas, pelaku penipuan menyamar sebagai bagian dari J&T Cargo untuk mengelabui korban, menggunakan alasan pembayaran biaya pengiriman atau pemberian kompensasi untuk meyakinkan pelanggan agar melakukan transfer atau memberikan informasi pribadi.

Berikut adalah beberapa ciri utama dari modus penipuan ini:

1. Klaim Biaya Pengiriman: Penipu mengaku sebagai "kurir J&T Cargo" dan mengklaim bahwa ada biaya yang harus dibayar terlebih dahulu sebelum pengiriman dilanjutkan. Modus ini bertujuan untuk membingungkan korban dan membujuknya melakukan transfer.

2. Penawaran Kompensasi: Penipu menghubungi korban mengatasnamakan "outlet pengiriman J&T Cargo," menyatakan bahwa barang rusak dalam pengiriman dan akan ada kompensasi. Mereka meminta korban untuk memindai barcode dan memasukkan informasi akun bank guna mengambil keuntungan secara ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya