Siapkan Opsi Penyelamatan Sritex, Kemenperin Kaji Dana Talangan hingga Insentif

Suasana perusahaan tekstil dan garmen terbesar se-Asia Tenggara Sritex di Sukoharjo, Jumat (25/10).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta, VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan opsi penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Sritex diketahui telah diputuskan masuk dalam kondisi pailit seperti yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Kemarahan Anggota DPR ke Sritex, Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak

Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita, usulan-usulan penyelamatan ini harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.

Ia mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan yang lebih detail terkait skema-skema yang diusulkan untuk penyelamatan tersebut.

Geramnya Anggota DPR ke Sritex: Kurang Ajar, Punya 11 Anak Perusahaan Tapi Tak Mau Bayar THR!

“Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Sritex.

Photo :
  • Antara.
THR Eks Pegawai Sritex Dibayar Usai Aset Terjual, DPR: Kurator dan Perusahaan Kelakuannya Gitu

Ia melanjutkan, dari beberapa opsi yang ada, sangat dimungkinkan adanya pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex.

"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," katanya.

Dalam upaya penyelamatan ini, lanjut Reni, Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan. Menurut Reni, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Artinya, masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.

"Kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya, kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi," ucap Reni.

Dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto di Kantor Kemenperin hari ini, pihak Sritex menyebut bahwa utilitas produksinya mencapai 65 persen.

Oleh karena itu, Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.

Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.

"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," ujar Reni. (Antara)

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Mirae Asset Ungkap Ekspektasi Pasar soal BI Rate dan Kebijakan Pemerintah

Investor berharap Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan dan pemerintah keluarkan kebijakan pro pasar supaya kembali bergairah di tengah ketidakpastian global.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025