Siapkan Opsi Penyelamatan Sritex, Kemenperin Kaji Dana Talangan hingga Insentif

Suasana perusahaan tekstil dan garmen terbesar se-Asia Tenggara Sritex di Sukoharjo, Jumat (25/10).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta, VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan opsi penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Sritex diketahui telah diputuskan masuk dalam kondisi pailit seperti yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Wamenaker Noel Merinding Hadiri Istighosah Sritex: Baru Kali Ini Buruh-Pengusaha Satu Suara

Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita, usulan-usulan penyelamatan ini harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.

Ia mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan yang lebih detail terkait skema-skema yang diusulkan untuk penyelamatan tersebut.

Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK di Sritex

“Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Sritex.

Photo :
  • Antara.
Jaga Transparansi Kurator di Kasus Pailit Sritex, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor Sementara

Ia melanjutkan, dari beberapa opsi yang ada, sangat dimungkinkan adanya pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex.

"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," katanya.

Dalam upaya penyelamatan ini, lanjut Reni, Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan. Menurut Reni, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Artinya, masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.

"Kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya, kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi," ucap Reni.

Dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto di Kantor Kemenperin hari ini, pihak Sritex menyebut bahwa utilitas produksinya mencapai 65 persen.

Oleh karena itu, Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.

Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.

"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," ujar Reni. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya