Pemerintah Thailand Canangkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Pekerja Dapat Pesangon 180 kali Gaji?

Asuransi vs Dana Pensiun
Sumber :
  • freepik.com/jcomp

Thailand, VIVA – Pekerja di Thailand bisa bekerja lebih lama karena pemerintah mengusulkan perubahan usia pensiun menjadi 65 tahun. Karyawan akan mendapat uang pesangon dari jaminan sosial hingga 180 kali gaji.

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak Di Hari Tua

Saat ini, usia pensiun di Thailand adalah 60 tahun yang berlaku bagi seluruh karyawan sektor swasta maupun yang bekerja di pemerintahan. Kemajuan pelayan kesehatan yang didukung kemajuan teknologi medis mendorong pemerintah Gajah Putih memperpanjang masa bekerja.

Dikutip dari Thailand Business News pada Senin (28/10/2024), angka harapan hidup meningkat menjadi 75,3 tahun atau naik empat tahun sejak tahun 2000 silam. Hal ini membuat pemerintah mempertimbangkan ulang dampak finansial imbas meningkatnya biaya medis dan pergeseran demografi. 

Miris! Lihat Kehidupan Mantan Pembalap Moto2 Asal Spanyol Ini Jadi Musafir

Pemerintah Thailand juga mencanangkan menambah iuran untuk dana jaminan sosial dan mengubah biaya medis yang fluktuatif menjadi tetap (konstan). Tujuannya guna memperluas kebermanfaatan terhadap 2 juta pekerja migran di negaranya. 

Ilustrasi pensiunan

Photo :
  • Halomoney
Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

Setiap pekerja yang pensiun akan memperoleh manfaat. Mulai dari uang pesangon, dana jaminan sosial hingga pelayanan kesehatan prima.

Pensiunan dari sektor pemerintah akan menerima uang pesangon berdasarkan gaji dan masa kerja. Sementara, besaran yang akan  didapat pensiunan dari sektor swasta sesuai besarnya kontribusi terhadap perusahaan yang akan  diberikan setelah pensiun.

Di samping itu, para pekerja Thailand juga berhak mengklaim dana jaminan sosial. Ada dua skema yang dapat dipilih, yaitu pembayaran sekaligus atau per bulan.

Pertama, pembayaran pensiunan sekaligus diperuntukan bagi pekerja yang telah bekerja kurang dari 180 bulan. Kedua, pembayaran dana pensiun yang dilakukan per bulan dengan syarat harus terdaftar menjadi anggota sekurang-kurangnya 180 bulan atau 15 tahun. 

Para pensiunan memperoleh manfaat perawatan kesehatan berdasarkan Skema Cakupan Universal, yang menyediakan akses ke layanan medis di rumah sakit umum. Benefit yang diperoleh para pensiun tidak jauh berbeda dengan pensiunan di Indonesia. 

Karyawan di Indonesia juga akan mendapat uang pesangon sebagaimana diatur pada UU Cipta Kerja No 6 tahun 2023. Dilansir dari SIP Law Firm, para pengusaha wajib memberi uang pesangon kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pensiun dengan besaran berikut:

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun, maka mendapatkan 1 bulan upah.
  • Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, maka mendapatkan 2 bulan upah.
  • Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, maka mendapatkan 3 bulan upah.
  • Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, maka mendapatkan 4 bulan upah.
  • Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, maka mendapatkan 5 bulan upah.
  • Masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, maka mendapatkan 6 bulan upah.
  • Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, maka mendapatkan 7 bulan upah.
  • Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, maka mendapatkan 8 bulan upah.
  • Masa kerja 8 tahun atau lebih, maka mendapatkan 9 bulan upah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya