Mentan Amran Ungkap Anggaran Seminar hingga Rapat Kementan Rp 1,7 T Dialihkan Bantu Petani

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA –  Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman buka-bukaan mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam retreat pembinaan Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. 

Elite PKS Puji Program Quick Win Era Prabowo tapi Wanti-wanti Awas Kebocoran Anggaran

Amran mengatakan, dalam retreat di Magelang 25-27 Oktober 2024 kemarin, Prabowo meminta agar dilakukan swasembada pangan dalam kurun waktu empat tahun.

"Arahan Bapak Presiden swasembada kita akan capai secepat-cepatnya. Target beliau empat tahun, moga-moga sebelum empat tahun kita sudah capai," ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Mulai dari Sekarang! 9 Tips Mudah Menghemat Uang untuk Ibu Rumah Tangga

Amran mengatakan Prabowo juga memberikan instruksi untuk melakukan pencegahan korupsi, baik untuk para menteri hingga para jajaran pemerintahan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Photo :
  • Istimewa
Strategi Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Realisasikan Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu

"Kita cegah pertama dari diri kita, itu arahan Pak Prabowo pada saat kita di Magelang. Itu mulai dari diri kita, internal kita, bawahan kita," jelasnya.

Selain itu, Prabowo juga meminta agar Kementerian Lembaga (K/L) melakukan efisiensi anggaran. Dalam hal ini diminta penggunaan anggaran bukan untuk perjalanan dinas hingga seminar.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman

Photo :
  • Kementan

"Anggaran kami yang Rp 1,7 triliun kemarin, tahun ini kita refocusing. Yang dulunya anggaran itu diperuntukkan untuk biaya perjalanan dinas, biaya rapat, biaya seminar, dan seterusnya. Kita alihkan dahulukan petani. Kita belikan benih, kita belikan alat mesin pertanian, kita belikan pompa untuk petani," kata dia.

"Alhamdulillah hasilnya anggaran tidak bertambah tetapi meningkatkan produksi Rp 1 juta ton, dan itu kata BPS," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya