Pemerintah Pastikan Kasih Solusi Bantu Atasi Utang Petani hingga Nelayan
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Magelang, VIVA – Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai mengikuti retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu, 27 Oktober 2024.
"Insya Allah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," kata Prasetyo Hadi.
Prasetyo menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait utang para petani dan nelayan di perbankan.
Diberitakan, Prabowo Subianto berencana menghapus hak tagih atau memutihkan utang sebanyak 6 juta petani dan nelayan di Indonesia. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menyebut Prabowo bakal menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar hukum pemutihan utang jutaan petani dan nelayan itu.
Menurut Hashim, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas masih menyiapkan perpres tersebut. Prabowo kemungkinan menandatangani pepres tersebut pekan depan.
"Saya berharap minggu depan ya beliau (Prabowo) akan tanda tangan perpres pemutihan. (Ada) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan," kata Hashim di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu, 24 Oktober 2024.
Adik Prabowo ini mengungkapkan, utang yang akan dihapus melalui perpres tersebut adalah utang masa lalu, bahkan beberapa di antaranya adalah utang saat krisis moneter 1998 silam. Kendati penghapusan buku telah dilakukan, akan tetapi hak tagih dari bank tidak ikut dihapus.
"Ternyata semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus," ujarnya.
Diujarkan, banyak petani dan nelayan tidak bisa mengakses pinjaman ke perbankan karena skor kredit di sistem informasi layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buruk akibat utang lamanya. Besaran utangnya juga diklaim tak besar.
Hashim menyebut utang petani dan nelayan ke perbankan berada di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Alhasil, mereka mau tidak mau meminjam ke rentenir atau pinjaman online (pinjol) dengan bunga pinjaman yang mencekik.
"Mereka (pinjam) ke mana? Ke rentenir dan pinjol. Saya baru tahu pinjol apa 6 bulan lalu. Saya memang konglomerat, gak perlu pinjol. Tapi ternyata kita konglomerat yang (punya) hati nurani. Kita (waktu) dengar kaget. Saya sampaikan ke Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu (2023 diketahui) dan Prabowo setuju (dihapus)," kata dia.
Hashim menambahkan pemutihan utang petani dan nelayan ini sudah dikonsultasikan Prabowo ke tim ekonominya. Karena itu, Hashim memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia.