Gen Z dan Millennial Dominasi Pasar Modal Indonesia, OJK Ingatkan Jurus hindari Investasi Bodong

Ilustrasi Investasi
Sumber :
  • www.freepik.com/jcomp

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 14,21 juta per tanggal 22 Oktober 2024. Kondisi itu menunjukkan pertumbuhan sebanyak 16,81 ersen year to date (ytd) dibandingkan pada akhir tahun 2023. 

Lebih menggembirakan lagi, sebanyak 55,07 persen dari jumlah investor berasal dari kalangan generasi Z (Gen Z) dan Milenial alias berusia di bawah 30 tahun. Dominasi anak muda menunjukkan mereka semakin melek dan tertarik melakukan investasi di pasar modal. 

Tren pertumbuhan harus diimbangi dengan pengetahuan investor terkait cara menghindari berbagai modus penipuan investasi. Jangan sampai kejahatan bodong membuat para investor pemula trauma untuk memulai menanamkan modal di berbagai instrumen investasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya investasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Selain itu, investasi juga berguna dalam menyiapkan masa depan yang lebih baik. 

Perempuan yang akrab disapa Kiki membeberkan prinsip 2L sebagai pegangan utama para investor pemula. Sehingga dapat terhindar dari penipuan maupun investasi bodong mengakibatkan kerugian.

"Kita harus bisa membedakan 2L," ujar Kiki dikutip dari akun Instagram OJK pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kampanye 2L, yaitu Legalitas dan Logis. Kiki menjelaskan hal pertama yang harus dilakukan investor muda maupun pemula adalah mengecek legalitasnya. 

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Apakah investasi yang ditawarkan memiliki izin atau tidak. Kiki menegaskan legalitas tidak cukup hanya pendirian PT (Perusahaan Terbatas) saja tetapi harus mempunyai izin yang dikeluarkan oleh OJK. 

Selanjutnya adalah unsur logis. Kiki menjelaskan para investor dapat dengan mudah mengenali investasi yang fiktif hanya dengan memakai logika. 

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

Ilustrasi Investasi Bodong

Photo :
  • freepik.com/garakta_studio

"Banyak sekali sebetulnya kalau kita menggunakan logika kita sedikit saja kita bisa terhindar dari berbagai macam penipuan investasi," imbuhnya.

Disaksikan OJK, Privy Bersama AFTECH dan AFPI Sepakat Tingkatkan Keamanan Fintech Nasional

Pasalnya, investasi bodong cenderung menawarkan return atau imbal hasil yang tidak masuk akal. Mulai dari nominal keuntungan begitu besar yang tidak masuk akal hingga janji tanpa resiko.

"Kalau seperti itu kita harus waspada dan curiga. Kita pastikan legalitas dan apakah dia (imbal hasil investasi) logis atau enggak," tegas Kiki.

Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno dan Dirut KSEI Samsul Hidayat.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi menjadi bank kustodian syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024