4 Menteri Prabowo Rumuskan Opsi Penyelamatan Sritex agar Tak PHK Massal Pekerja

Suasana perusahaan tekstil dan garmen terbesar se-Asia Tenggara Sritex di Sukoharjo, Jumat (25/10).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta, VIVA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Pemerintah ditegaskannya segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan

Insentif Cair, Pemerintah Minta Pabrikan Segera Daftarkan Mobil Hybrid

Agus Gumiwang megatakan bahwa prioritas Pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

BYD, Citroen dan Aion Langsung Dapat Nikmati Diskon PPnBM hingga Bea Masuk Impor 0 Persen

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Agus mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Ritel: Ini Berat tapi Harus Optimis

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.

PT Sri Rejeki Isman atau Sritex

Photo :
  • sritex.co.id

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada Rabu kemarin. Keputusan itu dikeluarkan setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu," kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Jawa Tengah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya