Sido Muncul Bakal Tebar Dividen Interim Rp 540 Miliar, Catat Jadwalnya

Dividen.
Sumber :
  • Romania Insider

Jakarta, VIVA – Emiten jamu dan produk herbal, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) alias Sido Muncul, bakal menebar dividen interim sebesar Rp 540 miliar dari laba bersih tahun buku 2024.

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Melalui Keterbukaan Informasi BEI, Corporate Secretary SIDO, Tiur Simamora mengatakan, pembagian dividen interim tunai itu akan dilakukan dengan nilai sebesar Rp 18 per saham.

"Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp 18 per saham untuk tahun buku 2024," kata Tiur dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pemerintah Harus Jamin Kenaikan PPN 12 Persen Bermanfaat Kembali ke Rakyat

Ilustrasi investor pasar modal.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Dia menambahkan, keputusan pembagian dividen interim tersebut diambil berdasarkan rapat yang dilakukan direksi Sido Muncul pada tanggal 23 Oktober.

Menjepit Masyarakat, Kenaikan Tarif PPN Lampaui Pertumbuhan Upah Riil Pekerja

Tiur memastikan, keputusan terkait pembagian dividen interim itu juga sudah disetujui oleh Dewan Komisaris perseroan pada rapat tersebut. Acuannya akan menggunakan laporan keuangan per 30 Juni 2024, dimana SIDO tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp 608 miliar.

Karenanya, lanjut Tiur, dividen payout ratio (DPR) tersebut setara 88,88 persen dari laba bersih, dengan posisi saldo laba bersih SIDO yang tercatat yakni sebesar Rp 994 miliar.

Sebagai informasi, pengumuman dividen interim tersebut dilakukan sehari setelah Sido Muncul menerbitkan laporan keuangan kuartal III-2024 yang di bawah ekspektasi. Hal itu berakibat menekan harga saham SIDO hingga turun 6 persen ke level Rp 625. 

Berikut adalah jadwal pembagian dividen interim SIDO:

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 November 2024

2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 5 November 2024

3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 6 November 2024

4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 7 November 2024

5. Pembayaran dividen : 20 November 2024.

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Orang kaya akan mendapatkan pengampunan pajak atau tax amnesty, di tengah masyarakat yang mau dikenakan tarif kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024