Terlanjur Utang di Pinjol Ilegal, Apakah Boleh Tak Dibayar?

Ilustrasi Debt Collector Tagih Utang Pinjol ke Rumah
Sumber :
  • Pexels.com

Jakarta, VIVA – Pinjaman online ilegal kerap menawarkan kemudahan dengan proses cepat kepada masyarakat. Namun pada akhirnya, justru menjerat peminjam dengan bunga yang tinggi dan cara penagihan tidak manusiawi. 

RK Tawarkan Kredit Mesra Tanpa Agunan ke Warga Jakarta: Biar Nggak Lari ke Pinjol

Bagi yang sudah terlanjur terjerat utang dari pinjol ilegal, pertanyaan besar yang tak jarang muncul adalah, apakah boleh tidak usah membayar utang tersebut?

Rupanya, meskipun pinjol ilegal beroperasi di luar hukum, bukan berarti nasabah bisa begitu saja mengabaikan kewajibannya. Mengutip dari situs Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), ada beberapa konsekuensi serius jika tidak membayar atau menunggak utang pinjol ilegal.

DC Pinjol Ilegal Ancam Permalukan Debitur hingga Lakukan Intimidasi, Ini Langkah yang Perlu Diambil

Konsekuensi tersebut di antaranya denda yang semakin besar, tekanan dari debt collector, hingga risiko pencemaran nama baik. Selain itu, meskipun pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, nasabah tetap terikat oleh perjanjian yang mereka tandatangani, dan itu bisa saja digunakan oleh pemberi pinjaman untuk melakukan tindakan hukum.

Terkait solusi, AFPI membagikan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghadapi utang dari pinjol ilegal. Berikut ini beberapa tindakan yang direkomendasikan:

BNI Adakan Program Edukasi Keuangan Diikuti Ribuan Guru dan Pelajar, Antisipasi Terjerat Pinjol dan Judol

5 Langkah Atasi Utang Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjaman online

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

1. Segera Lunasi

Meski sulit, melunasi utang secepat mungkin bisa menghindarkan Anda dari denda yang terus menumpuk. Semakin lama menunda pembayaran, maka semakin besar pula beban utang yang harus ditanggung.

2. Lapor ke Satgas PASTI

Jika sudah tidak mampu melunasi atau merasa dirugikan, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal tersebut ke Satgas Waspada Investasi (PASTI) untuk mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum.

3. Ajukan Keringanan

Sebelum situasi semakin parah, coba ajukan permohonan keringanan pembayaran kepada pihak pinjol. Meskipun ilegal, beberapa penyedia pinjaman bisa saja menerima negosiasi.

4. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Hindari meminjam uang dari pinjol lain untuk melunasi utang sebelumnya. Ini hanya akan membuat masalah semakin rumit dan memperbesar risiko utang yang menumpuk.

5. Ambil Tindakan

Jangan biarkan intimidasi atau ancaman dari pinjol ilegal menghantui Anda. Jika ada tindakan yang melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk melindungi hak-hak Anda.

Itulah langkah-langkah mengatasi masalah utang pinjol ilegal. Memang tidak mudah, namun dengan langkah-langkah yang tepat, Anda bisa keluar dari situasi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya