Jadi BUMN Penyetor Pajak ke Enam Terbesar 2023, Begini Cara BNI Lanjutkan Kontribusi ke Negara
Jakarta, VIVA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masuk dalam top 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyumbang pajak terbesar. Menempati posisi 6, BNI telah memberi kontribusi kepada negara melalui sumbangan pajak sebesar Rp10,45 triliun pada 2023.
Berdasarkan capaian tersebut, BNI pun optimistis dengan fundamental kinerja keuangan yang terjaga tahun ini dapat melanjutkan kontribusi pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengapresiasi kinerja BNI tersebut. Bank plat merah tersebut menjadi salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh.
“Ada 12 BUMN yang yang tercatat sebagai penyumpang pajak terbesar di tahun 2023, salah satunya BNI. Ini patut kita apresiasi,” kata Arya, dikutip dari keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Diketahui, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) mencatat, penerimaan pajak hingga akhir tahun 2023 terkumpul Rp 526,2 triliun atau setara 101,75 persen dari target. Bahkan, penerimaan pajak ini berhasil tumbuh 11,09 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
BNI sebagai bank milik pemerintah turut berpartisipasi aktif mendorong masyarakat untuk taat pajak melalui Kampanye Pajak bertajuk Spectaxcular 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Spectaxcular 2024 merupakan kegiatan tahunan yang dihelat bersama Bank Himpunan Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melalui kampanye tersebut, BNI juga akan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi, termasuk dalam memenuhi kewajiban pajak.