Basuki Hadimuljono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala OIKN, Hashim Sebut Setara Menteri
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan yang juga adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo memastikan mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono bakal segera diangkat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.
Basuki sebelumnya diketahui sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN selama empat bulan, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Hashim mengatakan, jabatan kepala OIKN diberikan kepada Basuki Hadimuljono, sebagai bukti nyata keseriusan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
"Komitmen (melanjutkan pembangunan IKN) tetap. Kalau tidak salah, Pak Basuki Hadimuljono mantan Menteri PUPR, ditunjuk sebagai Kepala Otorita," kata Hashim di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.
"So, lanjut jadi Kepala Otorita yang juga setara dengan Menteri. Karena dia rank-nya juga setara dengan Menteri," ujarnya.
Sebagai informasi, kapasitas Kepala OIKN yang dikatakan setara dengan menteri itu termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Isinya menjelaskan bahwa Otorita IKN merupakan lembaga setara kementerian, sehingga kepala lembaga yang diangkat berdasarkan penunjukan presiden dan dengan seizin DPR juga akan berkedudukan setara menteri.
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono juga telah menjelaskan bahwa di pemerintahan Prabowo Subianto saat ini, dirinya mendapatkan amanah untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.
"Saya bukan mau mendahului, tapi menurut Pak Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.
Namun, Basuki menegaskan bahwa jabatannya sebagai Plt Kepala OIKN yang diemban di akhir pemerintahan Jokowi, saat ini juga telah selesai. Sementara, dalam kapasitas barunya sebagai Kepala OIKN definitif, segala prosesnya saat ini masih diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Dia pun mengaku belum bisa memastikan perihal kapan pastinya jabatan sebagai Kepala OIKN definitif itu resmi diembannya. Sebab, Basuki mengatakan bahwa dirinya juga masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), yang akan menjadi landasan beleidnya.
"Belum tahu, Perpresnya kan sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang (periode) lama maupun yang baru," ujarnya.