Prabowo Bidik Pendapatan Negara Rp 3.005,1 Triliun di 2025, Ini Sumbernya

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun pada 2025. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 62 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

UU ini disusun dan disahkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan diteken pada 17 Oktober 2024. Diketahui, target pendapatan negara itu naik bila dibandingkan target RAPBN 2025 yang sebesar Rp 2.996,9 triliun.

"Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 3.005.127.683.257.000,00," tulis Pasal 3 dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.

Bursa Asia Loyo Disaat Wall Street Perkasa Usai Donald Trump Kenakan Tarif Pajak Baru

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun penerimaan negara itu akan diperoleh dari tiga sumber. Pertama penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penerimaan hibah. Untuk penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 2.490,9 triliun atau rinciannya Rp 2.490.911.571.145.000 yang terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri, dan pendapatan pajak perdagangan internasional.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

"Pendapatan pajak dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp 2.433.505.588.870.000," jelasnya.

Bila dirinci lagi, pendapatan pajak dalam negeri akan berasal dari pendapatan pajak penghasilan sebesar Rp 1,209,2 triliun, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah Rp 945 triliun, pendapatan pajak bumi dan bangunan Rp 27 triliun, pendapatan cukai Rp 244 triliun, dan pendapatan pajak lainnya sebesar Rp 7 triliun.

Sedangkan untuk pendapatan pajak perdagangan internasional direncanakan sebesar Rp 57 triliun. Dalam hal ini terdiri atas pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

Untuk sumber yang berasal dari PNBP ditargetkan sebesar Rp 513 triliun atau Rp 513.635.052.112.000. Pendapatan ini bersumber dari pendapatan sumber daya alam sebesar Rp 217 triliun, pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan direncanakan sebesar Rp 90 triliun, pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp 127 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum Rp 77 triliun. 

Sementara untuk pendapatan yang bersumber dari penerimaan hibah pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp 581 miliar atau Rp 581.060.000.000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya