Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri

Ilustrasi Kapal Penjaga Laut dan Pantai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, VIVA – Industri pelayaran global mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah detensi kapal atau penahanan kapal selama inspeksi Port State Control (PSC) di berbagai negara. Untuk itu, pemenuhan standar keselamatan internasional pun ditingkatkan

Staf Ahli Bidang Hukum Laut Kemenko Marves yang kini di bawah Kemenko Perekonomian, Okto Irianto mengungkapkan, beberapa penahanan kapal ini disebabkan  masalah pada sistem keselamatan kebakaran (fire safety systems), peralatan penyelamat jiwa (life saving appliances), serta gangguan pada mesin dan kelistrikan kapal (machinery and electrical). 

"Hal ini disebabkan, Malfungsi pada mesin dan sistem kelistrikan, termasuk kerusakan pada generator, alarm dan panel kontrol, menjadi faktor utama yang menyebabkan penahanan kapal-kapal tersebut," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok berada dekat dengan kapal patroli Filipina di Laut Cina Selatan.

Photo :
  • AP Photo/Joeal Calupitan.

Dia pun menekankan pentingnya kapal-kapal berbendera Indonesia senantiasa harus memenuhi standar yang ditetapkan internasional. Hal ini berdasarkan ketetapan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang standar keselamatan kapal-kapal. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.

Dalam hal ini aturan yang ditetapkan oleh IMO adalah pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, sebagai salah satu kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak. 

Salah satunya, pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, adalah kunci untuk mencegah penahanan kapal. Agar menjaga keselamatan awak, perlindungan lingkungan, dan kapal itu sendiri

"Hal ini dilakukan untuk mengurangi kegagalan agar menempatkan keselamatan seluruh awak kapal," tutupnya.

Reputasi Whitelist Harus Dijaga, PT BKI Ajak Terus Tingkatkan Kualitas Kapal Berbendera Indonesia

Sementara itu, di Tiongkok, inspeksi difokuskan pada permesinan dan sistem kelistrikan kapal (machinery and electrical), yang sering kali mengalami masalah serius. Hal ini disebabkan oleh malfungsi mesin sering terjadi akibat kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang sudah tua, serta penggunaan suku cadang yang tidak sesuai standar serta kesalahan dalam pengoperasian kapal yang melanggar prosedur yang berlaku.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan
Ilustrasi Ekspor-Impor

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

 Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau dan pengawasan distribusi barang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024