Pemerintah Bakal Terapkan B50 pada 2026, Ekspor CPO Dipangkas

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, bahan bakar Biodiesel B50 ditargetkan terealisasi pada 2026. Karenanya, dia menyebut pemerintah akan mengurangi kuota ekspor sawit untuk pemenuhan dalam negeri.

Bea Cukai Lepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok

Amran mengatakan, untuk memproduksi bahan bakar minyak sawit 50 persen dengan campuran solar ini, setidaknya dibutuhkan 5,3 juta ton Crude Palm Oil (CPO). Pemerintah pun jelasnya, saat ini tengah merancang untuk memproduksi B50.

"Kita rancang dulu B50 karena bahannya cukup, kita cuma butuh 5,3 juta ton CPO," ujar Amran kepada wartawan di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia

Mentan Amran Sulaiman melakukan soft launching biodiesel B50

Photo :
  • Istimewa

Amran mengatakan, untuk memproduksi B50 ini Indonesia sudah memiliki pabrik, dan pemerintah hanya perlu meningkatkan kapasitasnya. Dia pun menjamin, pasokan CPO untuk memproduksi B50 mencukupi.

Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak dan Aneka Olahan Ikan Senilai Rp63,3 Miliar ke Belanda

"CPO kita produksinya 46 juta ton, sekarang dalam negeri kita pakai 20 juta ton. Kita ekspor 26 juta ton, kalau kita mengambil 5,3 juta ton, berarti nggak ada masalah kan? Karena kita ekspor 26 juta ton," jelasnya.

Mentan Amran Sulaiman melakukan soft launching biodiesel B50

Photo :
  • Istimewa

Meski demikian, Amran mengatakan bahwa untuk memproduksi B50 ini pemerintah akan mengurangi kuota ekspor CPO. "Kita kurangi sesuai kebutuhan dalam negeri. Kita prioritaskan dalam negeri," jelasnya.

Sementara itu, Amran mengatakan pada tahun depan pemerintah akan menerapkan B40 atau minyak sawit 40 persen yang dicampur dengan minyak solar.

"Sudah mulai 2025 Januari itu B40 (diterapkan). Mudah-mudahan bisa lebih cepat," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya