Cara Cairkan Dana PIP Rp750 Ribu untuk Siswa SMP dengan Mudah

Ilustrasi siswa SMP masuk sekolah
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Jakarta, VIVA – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. 

Hilang 2 Hari, Siswi SMP Ditemukan Tewas Dalam Karung di Kebun Sawit Sergai

Bantuan ini diberikan setiap tahun dengan jumlah yang berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahun. Namun, untuk siswa baru masuk atau kelas akhir, jumlah yang diterima adalah Rp375.000.

Bagi para orang tua atau wali yang ingin mencairkan dana PIP untuk anak-anak mereka, berikut adalah panduan yang lebih mudah dipahami untuk proses pencairannya.

Uang Bantuan PIP Belum Cair? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

1. Pastikan Anak Terdaftar sebagai Penerima PIP

Buka Situs Resmi PIP untuk Mengecek Siswa yang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Sebelum Anda dapat mencairkan dana PIP, langkah pertama adalah memastikan bahwa anak Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Caranya cukup mudah, yaitu dengan memeriksa status penerima melalui situs resmi Program Indonesia Pintar.

  1. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan penerima PIP:
  2. Gunakan ponsel atau komputer Anda, lalu buka browser.
  3. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu hasilnya.

Setelah Anda yakin bahwa anak Anda terdaftar, Anda dapat melanjutkan ke proses pencairan.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mencairkan dana PIP, Anda harus membawa beberapa dokumen penting ke bank yang telah ditunjuk. Bank yang bekerja sama dengan PIP antara lain adalah BNI, BRI, dan BSI.

Dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain:

  • Buku Tabungan atau Kartu Debit SimPel: Ini adalah rekening yang terhubung dengan akun PIP anak Anda.
  • Kartu Identitas: Bawa Kartu Pelajar anak atau KTP jika anak sudah memilikinya, beserta fotokopinya sebagai syarat pencairan.

Jika anak Anda belum memiliki buku tabungan SimPel, Anda bisa membuatnya di bank yang telah ditunjuk dengan membawa surat keterangan dari sekolah.

3. Proses Pencairan di Bank

Setelah semua dokumen siap, Anda dapat langsung menuju bank yang telah ditentukan untuk mencairkan dana PIP. Sesampainya di bank, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana PIP. Petugas akan membantu Anda memproses pencairan sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing bank.

Setelah dana dicairkan, Anda bisa menggunakannya untuk kebutuhan pendidikan anak, seperti membeli seragam, buku, atau membayar biaya sekolah.

Rincian Besaran Dana PIP

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Berikut adalah rincian besaran dana PIP untuk berbagai jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun, siswa baru atau kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, siswa baru atau kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun, siswa baru atau kelas akhir mendapatkan Rp500.000 hingga Rp900.000.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas untuk mencairkan dana PIP dengan mudah dan tepat waktu.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu saat memberikan keterangan pers kasus kematian siswi SMP yang ditemukan di dalam karung.(dok Polres Sergai)

Aksi Keji HFN Bunuh Siswi SMP, Rampas Motor dan Perkosa Korban

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial AS (12), yang jasadnya ditemukan di dalam karung plastik

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024