Prabowo Lantik Budiman Sudjatmiko-Nanik S Deyang Pimpin Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Pelantikan Gubernur Lemhanas, Penasehat Khusus, Utusan Khusus, Kepala Badan
Sumber :
  • Youtube/ Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto telah mengangkat dan melantik mantan Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dalam Kabinet Merah Putih masa bakti 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dukungan Prabowo dan Jokowi Disebut Tingkatkan Suara Melki-Johni di Pilkada NTT

Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik Nanik Sudayati Deyang sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Iwan Sumule sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
PARA Syndicate Ingatkan Prabowo Harus Putus Budaya Cawe-cawe Politik Selama Pilkada

Adapun, pengangkatan Budiman Sudjatmiko, Nanik S Deyang dan Iwan Sumule sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan itu bedasarkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 145-P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Kemudian, Prabowo juga melantik dan mengambil sumpah janji kepada Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan pejabat negara kepala badan di Istana Negara.

Presiden Prabowo Setuju Naikkan Gaji Guru, Segini Jumlahnya

Di antaranya Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional. Kemudian, Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan; Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan; Dudung Abdurrahman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasonal/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

Lalu Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional; Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi; Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang kesehatan.

Selain itu, Utusan Khusus Presiden tahun 2024-2029 yaitu Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan; Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan; Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanaan.

Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni; Ahmad Rida Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital; Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Selain itu, Staf Khusus Presiden Yovie Widointo sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

Selanjutnya, Prabowo membacakan sumpah janji yang diikuti oleh para pejabat negara yang diangkat dan dilantik. Adapun, pejabat yang dilantik dan disumpah janji yaitu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden dan Staf Khusus Presiden, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gatan Nusantara, Kepala dan Wakil Kepala Penyelenggaraan Haji, Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

“Terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?,” kata Prabowo dijawab bersedia oleh para pejabat negara.

Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,

Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya