Mendag Budi Santoso Beberkan Targetnya Dalam 100 Hari Kerja

Menteri Perdagangan Budi Santoso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membeberkan tiga target dalam 100 hari pertama masa kerjanya di kabinet Prabowo-Gibran. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan pasar dalam negeri.

Ekspor Batu Bara dan Besi-Baja RI Moncer di November 2024, CPO dan Turunannya Anjlok

Budi mengatakan, dirinya akan memacu secara maksimal mungkin industri-industri yang ada di dalam negeri.

"Pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri, jadi pasar dalam negeri itu kan besar jadi kita harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin diisi oleh industri-industri dalam negeri juga," ujar Budi usai melakukan serah terima jabatan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 21 September 2024.

Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Sulawesi Selatan ke 29 Negara

Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Zulkifli Hasan

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Kedua, lanjut Budi, dia akan melakukan perluasan ekspor. Hal ini tidak terlepas dengan sudah surplusnya neraca perdagangan Indonesia selama 53 bulan beruntun.

BPS Catat Ekspor RI November 2024 Capai US$24 Miliar, Turun 1,70 Persen

"Ekspor kita kan dalam 53 bulan ini kan selalu surplus, kita harus meningkatkan itu ya. Jadi kita tingkatkan terus dengan cara memperluas pasar ekspor, kita punya banyak perwakilan di luar negeri ya, jadi harus membantu ekspor kita supaya bisa lebih luas lagi," jelasnya.

Lalu ketiga, Budi menjelaskan, dia akan memperluas akses UMKM ke pasar internasional. Sebab, saat ini rasio kewirausahaan Indonesia masih kecil hanya sebesar 3,47 persen, Sedangkan untuk menjadi negara maju rasio harus ada di 10-12 persen. 

"Nah, kami dari sektor perdagangan ingin menggencarkan UKM kita itu bisa ekspor. Nanti kita bikin program-program karena instrumen untuk tiga program tadi itu sebenarnya ada di Kemendag semua," imbuhnya.

Ilustrasi Bea Cukai

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu 11 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024