Jenis-Jenis Bantuan PKH, Mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp2,4 Juta

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos
Sumber :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus berupaya mendukung masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu programnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Selamat! NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos BLT Dana Desa, PKH, BPNT dan PIP yang Cair Desember 2024

PKH memberikan beberapa jenis bantuan dengan nominal berbeda, sesuai dengan kebutuhan setiap anggota keluarga penerima. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis bantuan PKH dan besarannya.

Jenis-Jenis Bantuan PKH

Cara Cek Bansos Lewat Ponsel, Cair Rp400 Ribu di Desember 2024

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Bantuan PKH dibagi menjadi dua kategori utama, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen.

Penyaluran Dana Bansos PKH Desember 2024 Dilakukan Bertahap, Berikut Rinciannya!

1. Bantuan Tetap
Bantuan tetap diberikan kepada semua keluarga penerima yang memenuhi syarat, tanpa mempertimbangkan kondisi khusus dalam keluarga tersebut.

2. Bantuan Komponen
Bantuan komponen diberikan berdasarkan kebutuhan spesifik anggota keluarga. Beberapa contoh penerima bantuan komponen adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut rincian besaran bantuan PKH:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp2,4 juta per tahun
  • SD: Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun
  • Lansia (di atas 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

Mekanisme Pencairan Bantuan

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VIVA Bandung

Dana PKH tidak dicairkan sekaligus, melainkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebelum setiap pencairan, Kementerian Sosial akan memverifikasi data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya