Bappebti Perpanjang Pendaftaran PFAK Exchange, Indodax Nilai Bakal Perkuat Industri Kripto

Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.
Sumber :
  • Dokumentasi Indodax.

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), memperpanjang waktu pemenuhan persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), kepada para exchanger kripto sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti No 9 Tahun 2024.

Perpanjangan yang berlaku hingga pekan terakhir bulan November 2024 itu ditujukan kepada exchanger yang saat ini berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), agar mereka memiliki kesempatan melengkapi seluruh kewajiban yang diatur dalam regulasi.

Di mana regulasi itu menentukan bahwa exchanger yang telah terdaftar sebagai CPFAK, kini diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan PFAK setelah mereka berhasil menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka Kripto.

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.

Photo :
  • Business Today

"Di mana CPFAK yang belum memperoleh keanggotaan diwajibkan untuk menyelesaikan proses tersebut," kata Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan, dalam keterangannya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Oscar pun menyampaikan apresiasinya atas kebijakan perpanjangan waktu yang diberikan oleh Bappebti. Menurutnya, langkah ini memberikan kesempatan bagi exchange kripto yang masih dalam tahap pemenuhan persyaratan PFAK.

Dengan adanya tambahan waktu hingga pekan terakhir November 2024, industri kripto di Indonesia akan memiliki kesempatan dan kesiapan yang lebih baik untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami sangat menyambut baik keputusan ini, karena memberikan ruang bagi lebih banyak exchanger untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan memastikan setiap exchanger mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Oscar.

Bitcoin, Lebih dari Sekadar Mata Uang Kripto

miliarder kripto versi Forbes

Photo :
  • wikimedia

Dia menambahkan, Indodax juga telah mengambil langkah proaktif dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti. Saat ini, pihaknya telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

Fokus Tingkatkan Kualitas SDM hingga Kerja Sama RI-Jerman di Berbagai Sektor, ALJERIN Dideklarasikan

"Saat ini, INDODAX sedang menunggu proses validasi serta persetujuan dari pihak Bappebti. "Kami telah memastikan seluruh operasional kami mematuhi ketentuan yang berlaku, dan kami optimis proses ini akan berjalan dengan baik," ujarnya.

IFS dan XAPIENS Kembangkan AI Bantu Industri Tambang hingga Manufaktur Dongkrak Kinerja
Ilustrasi hacker.

Cara Licik Penipu Kripto Meraup Untung Miliaran Rupiah

Penipuan phishing juga menjadi senjata utama para penipu, dengan menciptakan situs atau email palsu yang menyerupai lembaga terpercaya.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024