Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Naik, Hutama Karya Kasih Diskon 2 Bulan Awal

Tol Terbanggi Besar-Palembang
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Tol Terpeka) akan dilakukan penyesuaian alias naik, mulai hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.

Pemerintah Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ekonom Ingatkan soal Ini

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim mengatakan, penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat," kata Adjib dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.

81,4 Juta Pelanggan PLN Bakal Dapat Diskon Tagihan Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak Ketentuannya

ilustrasi transaksi tol.

Photo :
  • ANTARA/Lucky R

Namun, Adjib memastikan bahwa pihaknya akan memberikan diskon tarif selama dua bulan pertama, untuk memberikan waktu bagi pengguna tol menyesuaikan tarif baru tersebut.

Daftar Insentif Kompensasi PPN Naik Jadi 12 Persen, Ada Diskon Tagihan Lsitrik hingga Bantuan Pangan

Pada bulan pertama, potongan tarif akan diberlakukan sebesar 30 persen pada tanggal 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB hingga 17 November 2024 pukul 22.00 WIB. Sementara di bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15 persen dari tarif baru.

Adjib mengatakan, selain untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, penyesuaian tarif ini juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.

Pengguna tol dipastikan akan mendapatkan fasilitas lebih baik seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis dan keberadaan rest area untuk beristirahat sejenak. Sejumlah peningkatan fasilitas termasuk penambahan SPKLU di seluruh rest area hingga penambahan SPBU.

"Dengan fasilitas-fasilitas ini, pengguna tol tidak hanya menghemat waktu perjalanan, tetapi juga mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, yang sulit ditemui di jalan non-tol," ujarnya.

Berikut besaran tarif kenaikan tol yang bervariasi, tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya:

Golongan 1:

Terbanggi Besar - Kayuagung Naik sebesar Rp 85.000 dari Rp 170.500 menjadi Rp 255.500

Golongan 2 dan 3:

Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 128.000 dari Rp 255.500 menjadi Rp 383.500

Golongan 4 dan 5:

Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 170.500 dari Rp 341.000 menjadi Rp 511.500.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya