Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 6 Persen, Ini Alasannya
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6 persen. Kebijakan ini diambil setelah bulan sebelumnya BI memangkas suku bunga kebijakannya sebesar 25 basis poin (bps).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Perry menuturkan, dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan ini, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility di 6,75 persen.
Dia menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate di level 6 persen konsisten dengan arah kebijakan moneter moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025. Serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek ini pada stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," imbuhnya.
Sebelumnya, Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky menilai saat ini pemotongan BI Rate cenderung belum mendesak untuk dilakukan. Sehingga diperkirakan BI akan menahan suku bunga acuannya.
"Kami berpandangan bahwa BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6,00 persen untuk saat ini," ujar Riefky dalam risetnya Rabu, 16 Oktober 2024.
Meskipun jelas Riefky, mulai stabilnya rupiah dalam satu minggu terakhir menjadi kabar baik dalam aspek moneter. Dengan 2024 yang tersisa kurang dari tiga bulan, Riefky menilai BI masih memiliki ruang untuk pemangkasan suku bunga lebih lanjut di sisa tahun ini.
"Instrumen ini dapat digunakan di masa mendatang untuk mendorong permintaan agregat di sektor riil apabila tren deflasi berlanjut," jelasnya.