Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah di Pesantren, OJK Luncurkan Pilot Project EPIKS
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pondok pesantren memiliki peran yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan. Hal ini tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027.
“Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar ponpes, OJK meluncurkan Program EPIKS. EPIKS merupakan program yang diluncurkan OJK berkolaborasi dengan PUJK Syariah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah,” kata Friderica dalam keterangannya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Lebih lanjut, melalui EPIKS diharapkan akan menciptakan ekosistem ponpes yang cakap keuangan syariah, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang berada di sekitar ponpes, serta meningkatkan penetrasi produk dan layanan keuangan syariah di lingkungan ponpes.
Sementara itu, Anggota DPR-RI Anis Byarwati menyampaikan apresiasinya kepada OJK atas peluncuran pilot project EPIKS di Pondok Karya Pembangunan.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan serta program OJK yang telah dilakukan OJK untuk mengembangkan ekonomi syariah khususnya di wilayah ponpes. Kami sebagai mitra kerja OJK di Komisi XI DPR RI akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan OJK dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah khususnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi pelajar/santri,” kata Anis.
Ia melanjutkan, peluncuran program EPIKS di Pondok Karya Pembangunan diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pondok pesantren serta instansi pendidikan lainnya di wilayah Jakarta dalam mengembangkan program serupa.
Selain itu, dibutuhkan dukungan dan komitmen bersama untuk terus mengembangkan ekonomi syariah terutama dalam penyusunan payung hukumnya yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah.
Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan Sukesti Martono dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada OJK karena telah memilih Pondok Karya Pembangunan sebagai pilot project pelaksanaan EPIKS di wilayah Jakarta.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes,” katanya.
Adapun rangkaian kegiatan launching EPIKS di Pondok Karya Pembangunan terdiri dari kegiatan penyerahan tabungan secara seremonial kepada pelajar dan santri serta pelaku usaha mikro, kunjungan ke pilot project eduwisata hijau syariah di lingkungan Pondok Karya Pembangunan, serta kegiatan edukasi keuangan kepada 500 pelajar dan santri.
Selain itu, terdapat berbagai realisasi program EPIKS yang dilaksanakan di Pondok Karya Pembangunan. Pertama, pembukaan 252 rekening siswa/santri dengan nominal tabungan mencapai Rp 282,04 juta. Kedua, pembukaan 310 rekening tabungan bagi guru dan staf yayasan serta 56 rekening bagi pelaku usaha mikro dengan total nominal Rp1,36 miliar.
Ketiga, pembiayaan kepada masyarakat di wilayah Ciracas melalui program pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebanyak 920 rekening dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp 1,50 miliar. Selain itu, juga dilaksanakan enam kegiatan edukasi dan literasi keuangan dengan total peserta 1.420 pelajar/santri.