Studi: Program PIP Berperan Penting dalam Mencegah Putus Sekolah
- Puslapdik Kemendikbudristek
Jakarta, VIVA – Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu program pemerintah dalam upaya menekan angka putus sekolah di Indonesia. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan sejumlah penelitian yang dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, PIP terbukti menjadi faktor utama yang membantu siswa tetap bersekolah, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Selain PIP, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi risiko putus sekolah, seperti tingkat pendidikan orang tua, jumlah anggota keluarga, dan lokasi tempat tinggal.
Salah satu studi yang dilakukan oleh Fitri Mulyani, Endrizal Ridwan, dan M. Nazer dari Universitas Andalas mengkaji efektivitas PIP terhadap partisipasi sekolah di wilayah Indonesia Barat dan Timur. Studi ini menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2021, dengan melibatkan 451.393 siswa.Â
Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa yang menerima PIP memiliki peluang lebih besar untuk tetap bersekolah. Di Indonesia Barat, siswa penerima PIP 15 kali lebih mungkin untuk terus sekolah dibandingkan yang tidak menerima bantuan, sementara di Indonesia Timur, angkanya mencapai 11 kali lipat.
Penelitian ini juga menemukan bahwa siswa laki-laki, siswa yang tinggal di kota dengan akses pendidikan yang lebih baik, serta siswa dari keluarga utuh lebih kecil kemungkinan untuk putus sekolah dibandingkan siswa dari keluarga single parent atau yatim piatu yang tinggal di pedesaan. Faktor lain yang turut meningkatkan risiko putus sekolah adalah kondisi ekonomi keluarga di bawah garis kemiskinan.
Pengaruh PIP pada Berbagai Jenjang Pendidikan
Penelitian lain yang dilakukan oleh Nimas Anggara Samalo dan Thia Jasmina dari Universitas Indonesia juga mendukung temuan ini. Mereka mengkaji dampak PIP sebelum dan selama pandemi COVID-19 menggunakan data SUSENAS 2019 dan 2021. Hasilnya menunjukkan bahwa sebelum pandemi, PIP berhasil menekan angka putus sekolah pada jenjang SD dan SMP, namun tidak terlalu berdampak pada jenjang SMA. Selama pandemi, bantuan PIP lebih efektif menurunkan angka putus sekolah di jenjang SMP dan SMA, sementara untuk SD, dampaknya tidak signifikan.
Sebelum pandemi, tingkat putus sekolah di kalangan penerima PIP lebih rendah, yaitu hanya 0,61% dibandingkan 0,91% untuk siswa yang tidak menerima PIP. Tren ini tetap konsisten selama pandemi, dengan tingkat putus sekolah penerima PIP sebesar 0,71%, sementara yang tidak menerima PIP mencapai 1,01%.
Penelitian yang dilakukan oleh Abdul Hakim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh juga mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi putus sekolah. Berdasarkan data SUSENAS 2019, anak-anak yang tidak mendapatkan PIP, berasal dari keluarga dengan kepala rumah tangga berpendidikan rendah, memiliki anggota keluarga lebih dari lima orang, dan tinggal di pedesaan, memiliki kemungkinan besar untuk putus sekolah. Dari hasil analisis regresi logistik, ditemukan bahwa siswa yang tidak mendapatkan PIP memiliki risiko putus sekolah 4,8 kali lebih besar dibandingkan siswa yang menerima PIP.