Bahlil Cabut Izin 12 Perusahaan Pengguna Gas Murah, Simak Daftarnya

Gas bumi untuk industri.
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mencabut izin 12 perusahaan yang sebelumnya mendapat harga gas bumi tertentu (HGBT) alias gas murah untuk industri.

Kemenperin Soroti Dampak ke Industri dalam Rancangan Permenkes soal Tembakau

Beleid yang mendasarinya yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 sebagai perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri.

Isinya menjelaskan bahwa penetapan pengguna gas bumi tertentu berdasarkan rekomendasi pencabutan pengguna harga gas bumi tertentu sebagaimana disampaikan melalui Surat Menteri Perindustrian Nomor B/101/M-IND/IND/VI/2024. 

Pemerintah Bakal Kehilangan Rp 40 Triliun Gegara Beri Insentif Redam Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pencabutan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari menteri perindustrian terkait penggunaan gas bumi tertentu. 

ilustrasi industri migas.

Photo :
  • VIVA/Dusep Malik
Momen Bahlil Sanjung JK Depan Agung Laksono di Tengah Kisruh Ketua PMI

"Ini berarti industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu," kata Agus dalam keterangannya, dikutip Senin, 14 Oktober 2024.

Dia menjelaskan, keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri.

Harga Gas Bumi Tertentu kepada PT Pupuk Kalimantan Timur tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024, sesuai penetapan Harga Gas Bumi dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor T-298/MG.04/MEM.M/2024 tanggal 12 Juli 2024 perihal Penetapan Harga Gas Bumi kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. 

Berikut ada daftar nama 12 perusahaan yang izinnya sebagai pengguna HGBT dicabut :

  1. PT Pupuk Kalimantan Timur 

  2. PT Indo Bharayat Rayon 

  3. PT Sulindafin 

  4. PT Arbe Styrindo 

  5. PT Nippon Shokubai Indonesia 

  6. PT Daya Satya Abrasives 

Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk mengganti alat ukur (meteran) jaringan gas industri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

  7. PT Asia Citra Pratama 

  8. PT Toyogiri Iron Steel 

  9. PT Gordaprima Steelworks 

  10. PT Ispat Panca Putera 

  11. PT Intan Havea Industry 

  12. PT Shamrock Manufacturing Corpora.

Cinema XXI

Berstandar Tinggi, Inovasi dan Layanan Cinema XXI Dapat Pengakuan Dunia

Cinema XXI berkomitmen untuk terus konsisten dalam menghadirkan pengalaman menonton film berkelas dunia kepada penonton di seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024