Bank Digital Kini Tawarkan Asuransi Gratis Bagi Nasabahnya, Begini Caranya!

ilustrasi bank digital.
Sumber :
  • Freepik/redgreystock

Jakarta, VIVA – Bank digital kini tidak hanya menawarkan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga menyediakan layanan tambahan berupa asuransi gratis untuk nasabah mereka. Salah satu bank digital yang memberikan fasilitas ini adalah Allo Bank, yang menawarkan asuransi kecelakaan diri bagi pengguna Allo PayLater. Menariknya, asuransi ini diberikan tanpa biaya tambahan, dengan syarat-syarat tertentu. Ingin tahu caranya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Cara Mendapatkan Asuransi Gratis 

Allo Bank.

Photo :
  • Allo Bank

Bagi para pengguna Allo PayLater, Allo Bank menawarkan asuransi kecelakaan diri secara gratis bagi nasabah yang memenuhi persyaratan. Asuransi ini diberikan untuk melindungi nasabah dari risiko kecelakaan dengan pertanggungan tanpa biaya tambahan. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan asuransi ini.

  1. Pengguna Allo PayLater atau Instant Cash: Program ini berlaku khusus bagi pengguna Allo PayLater atau nasabah yang telah menggunakan layanan Instant Cash dari Allo Bank. Jika Anda menggunakan salah satu dari layanan ini, maka Anda berhak untuk mengikuti program asuransi ini.
  2. Tunggakan Tidak Lebih dari 30 Hari: Salah satu syarat penting adalah pengguna Allo PayLater atau Instant Cash harus memiliki status tunggakan yang tidak lebih dari 30 hari kalender. Ini berarti, nasabah yang menjaga catatan pembayaran dengan baik memiliki kesempatan untuk mendapatkan asuransi kecelakaan diri.
  3. Periode Asuransi: Asuransi ini berlaku setiap bulan selama periode September hingga November 2024. Nasabah yang memenuhi syarat pada akhir bulan akan secara otomatis mendapatkan asuransi untuk 30 hari ke depan, yang akan mulai berlaku setelah polis diterima dari PFI Mega Life Insurance.

Mekanisme dan Klaim Asuransi

Allobank.

Photo :
  • Dokumentasi Allobank.

Setelah nasabah memenuhi syarat, pertanggungan asuransi kecelakaan diri akan diberikan dengan syarat polis dikirimkan oleh pihak asuransi. Polis ini akan melindungi nasabah selama 30 hari sejak diterima.

Fokus ke Konsumen dan Industri, OJK Beberkan Transformasi Perasuransian hingga Dana Pensiun

Jika terjadi kecelakaan, nasabah dapat melakukan klaim asuransi dengan mengunjungi situs resmi PFI Mega Life Insurance di www.way.id/pfimegalife-klaim atau menghubungi langsung layanan pelanggan melalui +62-21 2954 5555 atau email cs@pfimegalife.co.id.

Bank Digital Ini Hadirkan Cuan Saldo Rp100 Ribu Gratis dan Cashback sampai Akhir Tahun

Salah satu keuntungan utama dari program ini adalah nasabah tidak dikenakan biaya apapun. Semua biaya premi asuransi sepenuhnya ditanggung oleh Allo Bank. Ini memberikan keuntungan ganda bagi nasabah yang tidak hanya dapat menikmati layanan keuangan modern dari bank digital, tetapi juga memperoleh perlindungan ekstra tanpa perlu mengeluarkan uang tambahan.

Perlu diingat bahwa seluruh perlindungan yang diberikan dalam program ini ditanggung oleh PFI Mega Life Insurance, perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, nasabah bisa merasa aman karena layanan ini resmi dan terpercaya. Jika Anda adalah pengguna Allo PayLater atau Instant Cash, pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menjaga status pembayaran tetap lancar dan nikmati perlindungan asuransi kecelakaan diri gratis!

Anggia Novita Merasa jadi Korban Praktik Nakal Terkait Klaim Asuransi
Ilustrasi anak menabung.

Bank Digital yang Tawarkan Fitur Menabung Otomatis, Solusi Biar Hemat

Bank digital kini terus berkembang dengan beragam inovasi untuk memudahkan nasabahnya, salah satunya adalah Bank Saqu yang meluncurkan fitur menabung otomatis.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024