BPR Harus di Bawah Koordinasi BPD, OJK Ungkap Alasan Utamanya
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan salah satu penyebab banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bertumbangan akibat masalah manajemen keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, apabila selama ini BPR berada di bawah kendali pemerintah daerah, maka upaya penyuntikan modal kepada BPR pun menjadi lambat karena adanya proses politik di DPRD.
Sementara, rancangan aturan yang saat ini coba dimasukkan OJK ke dalam 'Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027', dimana BPR akan berada di bawah koordinasi Bank Pembangunan Daerah (BPD), dirancang dengan asumsi bahwa permodalan BPD lebih kuat sehingga dapat turut menopang permodalan BPR.
"Jadi BPD ini, pertama kita asumsikan dia lebih kuat dalam segala hal, termasuk dalam permodalan dan lain sebagainya. Soal governance apalagi ya," kata Dian dalam acara 'Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027', di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.
Dengan permodalan BPD yang lebih kuat itu, Dian berharap ke depannya hal itu juga akan bisa menopang kinerja keuangan BPR di tiap-tiap daerah tersebut.
"Sehingga ke depan, harapannya nanti adalah kalau ada terjadi sesuatu permasalahan dengan BPR, itu BPR bisa di-rescue dengan cepat (oleh BPD)," ujar Dian.
Dian mengatakan, apabila selama ini pengendali BPR berada di pemerintah daerah, maka saat menyelesaikan masalah di BPR akan selalu banyak proses politik yang harus dilakukan terlebih dahulu sehingga memakan waktu yang cukup lama. Hal semacam inilah yang membuat suntikan modal bagi BPR selama ini kerap terhambat, sehingga mengganggu proses bisnisnya.
Namun, apabila ke depannya BPR berada di bawah koordinasi BPD dengan permodalan yang lebih kuat, maka bisa dipastikan bahwa upaya menyuntikkan modal pun akan lebih bisa dilakukan dengan sesegera mungkin.
"Jadi tidak lagi mengandalkan proses politik di DPRD dan lain sebagainya, tapi ini lebih cepat bisa diselesaikan oleh BPD," ujarnya.