Siap-siap Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Suasana di ruas tol Jakarta-Tangerang (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta, VIVA – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa dalam waktu dekat.

Rencana Pembatasan BBM Subsidi dan Tarif Tol Bikin Penjualan Mobil Turun?

Informasi tersebut disiarkan melalui unggahan Instagram resmi @jasamargametropolitan dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024.

"Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," tulis informasi yang dikutip @jasamargametropolitan.

Terpopuler: Tarif Tol Dalam Kota Naik, Spesifikasi Baterai Wuling Buatan RI
Jangan Kaget! Ini Daftar Tarif Tol Dalam Kota Jakarta yang Resmi Naik Hari Ini

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Adapun untuk saat ini, tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa masih mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 1527/KPTS/M/2021 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa.

Dilansir laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut rincian tarif tol Tomang-Tangerang-Cikupa yang masih berlaku saat ini

- Golongan I: Rp 8.000

- Golongan II: Rp 12.000

- Golongan III: Rp 12.000

- Golongan IV: Rp 15.500

- Golongan V: Rp 15.500

Petugas Jasa Marga mengevakuasi korban tewas kecelakaan mobil Kapolres Boyolali

Jasa Marga Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Kapolres Boyolali di Tol Batang

PT Jasa Marga Semarang-Batang membenarkan telah terjadi insiden kecelakaan tersebut di Jalan Tol ruas Semarang-Batang pada Selasa, 1 Oktober 2024, dini hari.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024