Siap-siap Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Suasana di ruas tol Jakarta-Tangerang (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta, VIVA – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa dalam waktu dekat.

Informasi tersebut disiarkan melalui unggahan Instagram resmi @jasamargametropolitan dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024.

"Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," tulis informasi yang dikutip @jasamargametropolitan.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Adapun untuk saat ini, tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa masih mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 1527/KPTS/M/2021 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa.

Dilansir laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut rincian tarif tol Tomang-Tangerang-Cikupa yang masih berlaku saat ini

- Golongan I: Rp 8.000

Tol Bogor-Serpong Via Parung Ditarget Beroperasi 2029, Jasa Marga Kantongi Saham 26%

- Golongan II: Rp 12.000

- Golongan III: Rp 12.000

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Dalam Waktu Dekat, Segini Besarannya

- Golongan IV: Rp 15.500

- Golongan V: Rp 15.500

Jasa Marga Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Kapolres Boyolali di Tol Batang
Pintu masuk tol fungsional Jojga-Solo di Banyudono, Boyolali

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

PT Jasa Marga Tbk mengungkapkan ada 3 ruas tol siap difungsionalkan untuk mendukung pergerakan masyarakat saat moment tersebut.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024