Bantuan Rp400 Ribu Cair! Ini Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2024

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada Oktober 2024, salah satu program bansos yang disalurkan ke masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dananya Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Cairkan Bansos PKH hingga BLT Dana Desa dan NIK KTP yang Berhak Dapat

Program BPNT ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima sesuai jadwal pencairan. Kabar baiknya, BPNT tahap 5 cair sebesar Rp400 ribu pada Oktober 2024.

Jumlah tersebut merupakan rapelan dari bantuan di bulan September. Setiap bulannya, dana BPNT yang diberikan sebesar Rp200 ribu, sehingga penerima akan mendapatkan dua kali lipat pada pencairan kali ini.

Bansos PKH dan Sembako Dicairkan Kemensos Desember 2024, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya!

Cara Cek Bansos Oktober 2024

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Photo :
PosIND Salurkan Bansos Atensi Yapi Secara Door to Door di Banyuwangi

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda bisa mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketik kode yang muncul di kotak yang disediakan.

5. Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’.

Setelah proses ini dilakukan, sistem secara otomatis akan menampilkan informasi terkait nama penerima bansos sesuai dengan data yang Anda masukkan. Jika Anda memenuhi syarat, maka Anda akan terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Syarat Menerima Bansos Kemensos

Untuk menerima bantuan, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.

3. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Itulah cara cek bansos Oktober 2024 serta syarat-syarat penerima bansos. Jangan sampai terlewat untuk mendapatkan manfaatnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya