Hati-hati! Begini Cara Menghindari Jebakan Pinjaman Online Ilegal

Ilustrasi pinjaman online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Hadirnya teknologi finansial di era digital memang memudahkan masyarakat dalam memperoleh pinjaman secara online. Sayangnya, kemudahan ini kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui pinjaman online ilegal.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Sebagaimana diketahui, pinjaman online ilegal sering kali menjebak calon korban dengan tawaran yang menarik, namun berujung pada penipuan. Terkait ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan pinjol ilegal ini.

Pinjaman ilegal, kerap muncul dalam bentuk SMS, WhatsApp, email, atau tautan yang dikirim langsung ke ponsel korban. Selain itu, ada juga pinjaman online yang meniru logo dan nama fintech lending resmi, sehingga semakin sulit untuk dibedakan dengan pinjaman legal.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, penting bagi Anda untuk selalu memeriksa legalitas penyedia pinjaman online melalui sumber resmi seperti OJK. Pastikan juga menggunakan aplikasi pinjaman online hanya dari platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Mengutip dari akun Instagram resmi OJK, berikut ini beberapa tips untuk menghindari pinjaman online ilegal:

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Cara Hindari Jebakan Pinjol Ilegal

Aplikasi Pinjaman Online Legal

Photo :
  • Freepik.com/cookie_studio

1. Cek Legalitas Pinjol di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, selalu cek apakah layanan pinjaman online tersebut memiliki izin dari OJK. Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor kontak 157 atau WhatsApp di 081 157 157 157. Daftar fintech lending legal juga tersedia di situs resmi OJK.

2. Jangan Klik Tautan Mencurigakan

Hindari mengklik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau email yang menawarkan pinjaman tanpa verifikasi. Biasanya, pinjol ilegal menggunakan metode ini untuk menjebak korban.

3. Gunakan Aplikasi Resmi

Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi pinjaman online dari sumber yang terpercaya, seperti Google Play atau App Store, yang sudah diawasi OJK. Aplikasi resmi akan memastikan Anda tidak tertipu oleh pinjol ilegal.

4. Waspadai Logo Palsu

Pinjol ilegal sering menggunakan nama atau logo yang mirip dengan perusahaan fintech legal. Cermati setiap detail dan pastikan Anda berurusan dengan penyedia layanan pinjol yang legal.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa lebih bijak dalam menggunakan pinjaman online dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang merugikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya