TRIV Resmi Kantongi Izin Penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto dari Bappebti

Ilustrasi representasi mata uang kripto.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

Jakarta, VIVA – Platform perdagangan aset kripto yang berdiri sejak 2015, TRIV, mengumumkan telah mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Izin ini menjadikan TRIV sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari lembaga Pemerintah terkait. 

Sinyal The Fed Lakukan Pemangkasan Suku Bunga Lanjutan, Aset Kripto Berpotensi Bullish?

Chief Executive Officer Gabriel Rey mengungkapkan, izin ini juga menambah deretan pengakuan yang telah diperoleh TRIV. Setelah sebelumnya TRIV juga telah memegang izin penting yang dikeluarkan oleh Bappebti, yaitu Izin Menyelenggarakan Staking crypto.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para nasabah yang telah setia bersama TRIV sejak 2015. Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi kedepannya“ ujar Gabriel Rey dikutip dari keterangannya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Anggia Novita Merasa jadi Korban Praktik Nakal Terkait Klaim Asuransi

Investasi kripto.

Photo :
  • www.freepik.com/free-vector

Dia mengatakan, TRIV juga telah menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh Bappebti. Yaitu, Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC).

Bank Mandiri Hadirkan ‘Wajah Baru’ Livin’ by Mandiri yang Lebih Personal dan Memanjakan Nasabah

“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari Bappebti dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Bersama, kita membangun masa depan industri kripto yang lebih aman dan transparan,” pungkasnya.

Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi.

TRIV.

Photo :
  • Istimewa.

Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dana mereka. Rasio solvabilitas sebesar 178 persen adalah bukti bahwa TRIV memiliki cadangan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial kepada nasabah.

"Kami optimis bahwa industri aset crypto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," tutup Gabriel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya