Kepala Badan Gizi Puji Sri Mulyani Usai Dapat Anggaran Jumbo Rp71 Triliun

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun depan mendapatkan alokasi anggaran jumbo sebesar Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Bulog Kini Langsung Diawasi Prabowo, Zulhas: Enggak Bisa Komersial Lagi

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana pun memuji kebaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah menyetujui anggaran tersebut meski masih badan baru. Menurutnya, Badan Gizi Nasional termasuk salah satu K/L yang memiliki anggaran terbesar dalam APBN 2025.

"Saya harus sampaikan ke Bu Menkeu termasuk paling strick terhadap keuangan, tetapi saya bisa membuktikan untuk Badan Gizi ini termasuk yang paling baik karena badan baru yang menjadi satu badan yang memiliki anggaran ketujuh terbesar di kabinet yang akan datang," kata Dadan dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Soal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan Rakyat

"Luar biasa. Jadi ini salah satu bukti beliau (Sri Mulyani) baik sekali," sambungnya.

Adapun pembentukan Badan Gizi Nasional ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Beleid tersebut mulai berlaku ketika diundangkan pada 15 Agustus 2024. 

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Dalam Pasal 1 beleid tersebut dikatakan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.

Pembentukan Badan Gizi Nasional ini mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas, perlu dilakukan optimalisasi terhadap penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang merupakan perwujudan hak asasi manusia. 

Kemudian, dalam rangka pemenuhan gizi nasional, Pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024