Segera Cek! Kriteria Penerima PIP 2024 dan Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Sumber :
  • PIP Kemendikbud

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, tidak semua siswa bisa langsung menerima bantuan ini.

Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar siswa dapat terdaftar sebagai penerima PIP. Kriteria ini dirancang agar bantuan tepat sasaran dan dapat membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Apa saja kriteria tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Kriteria Penerima PIP 2024

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

Siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang masuk dalam salah satu kategori berikut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang sudah terdaftar sebagai pemegang KIP secara otomatis akan diprioritaskan.
  2. Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil atau berada di bawah garis kemiskinan.
  3. Anggota Keluarga Program Keluarga Harapan (PKH): Siswa yang keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat dari PKH juga berhak atas PIP.
  4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Siswa yang berasal dari keluarga yang memiliki KKS berhak mendapatkan bantuan PIP.
  5. Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu: Siswa yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari sekolah atau panti sosial/panti asuhan juga berhak menerima PIP.
  6. Korban Bencana Alam: Siswa yang terkena dampak dari bencana alam akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.
  7. Siswa Putus Sekolah: Bagi siswa yang sudah drop out dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan, PIP dapat menjadi dorongan untuk kembali bersekolah.
  8. Siswa dengan Kondisi Khusus: Mereka yang memiliki kelainan fisik, menjadi korban musibah, atau berasal dari keluarga yang orang tuanya terkena PHK, tinggal di daerah konflik, anak terpidana, atau siswa yang berasal dari keluarga dengan lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal satu rumah.

Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :
  • PIP Kemendikbud
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Berhak Dapatkan Bantuan Dana PIP 2024

Program ini memiliki tujuan yang sangat penting dalam meningkatkan akses pendidikan di Indonesia, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. PIP dirancang agar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, baik di jalur formal maupun non-formal, tetap bisa melanjutkan pendidikannya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat menekan angka putus sekolah serta meringankan beban biaya pendidikan yang mencakup biaya langsung maupun tidak langsung.

Cara Cek Nama Kamu di Daftar Penerima PIP 2024!

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

Dana Bantuan PIP 2024 untuk Siswa SMA/SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta
  1. Kunjungi situs resmi di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  3. Masukkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  4. Isikan hasil perhitungan yang diminta di halaman tersebut.
  5. Klik “Cek Penerima” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengetahui status penerima PIP dengan mudah. Program ini diharapkan mampu memberikan bantuan yang signifikan bagi siswa yang memerlukan, sehingga mereka bisa terus mendapatkan pendidikan yang layak.

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Cara Cek Status Penerima PIP Oktober 2024, Cukup Masukkan NIK dan NISN

Para siswa yang memenuhi kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud Ristek kini dapat mengecek status secara online untuk memastikan pencairan PIP

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024