Siswa SD Terdaftar PIP 2024 Berhak Menerima Rp450.000

Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Pada tahun 2024, siswa Sekolah Dasar (SD) yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Program yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa kendala biaya.

Ketahui Perbedaan PIP dan KIP, serta Manfaatnya bagi Pendidikan Anak

Selain siswa SD, besaran dana PIP juga berbeda untuk jenjang pendidikan lainnya. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara, seperti SMPLB atau Paket B, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Sementara itu, siswa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), SMALB, atau Paket C, dapat menerima dana antara Rp500.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung kriteria yang berlaku.

Bagi penerima yang terdaftar, dana bantuan ini sudah mulai disalurkan pada Oktober 2024. Namun, sebelum mencairkan dana, penting bagi para penerima untuk memeriksa status penerima PIP mereka secara online.

Cara Cairkan Dana PIP Rp750 Ribu untuk Siswa SMP dengan Mudah

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :
  • PIP Kemendikbud

Untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:

12 Siswa SD di Lampung Dilarikan ke RSUD Diduga Keracunan Jajanan di Sekolah
  1. Buka Browser: Gunakan ponsel atau komputer, lalu buka browser yang Anda gunakan.
  2. Kunjungi Situs Resmi PIP: Akses website Program Indonesia Pintar di alamat pip.kemdikbud.go.id.
  3. Masukkan Data Pribadi: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Cek Status Penerima: Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol "Cek Penerima PIP." Informasi penerimaan dana akan muncul di layar.

Dengan pengecekan ini, Anda dapat memastikan apakah dana bantuan sudah disalurkan dan siap dicairkan.

Setelah mengetahui status penerima, Anda dapat mencairkan dana PIP di bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, dan BSI. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan, yaitu buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) atau kartu debit, serta identitas diri seperti Kartu Pelajar atau KTP.

Dengan langkah-langkah yang jelas, Program Indonesia Pintar memberikan dukungan besar bagi siswa di seluruh Indonesia, memastikan mereka dapat terus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Cara Cek Status Penerima PIP Oktober 2024, Cukup Masukkan NIK dan NISN

Para siswa yang memenuhi kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud Ristek kini dapat mengecek status secara online untuk memastikan pencairan PIP

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024