Respons LMAN soal Ganti Rugi Tanah Mat Solar yang Jadi Tol Cinere-Serpong

tol Cinere-Serpong.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa Marga.

Jakarta, VIVA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) buka suara soal artis pemeran Bajaj Bajuri, Mat Solar yang belum mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang terkena proyek Tol Cinere-Serpong. Padahal proyek itu sudah selesai dibangun dan telah digunakan.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto mengatakan, realisasi anggaran untuk pengadaan lahan Tol Cinere-Serpong saat ini sudah 99,92 persen. 

"Saya juga sempet baca beritanya, kebetulan dari Mbak Oneng, memang di data kami untuk Serpong-Cinere kalau alokasi, realisasi dananya sudah 99,92 persen, sudah hampir selesai," ujar Rustanto dalam media briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Rieke Diah Pitaloka Terus Perjuangkan Ganti Rugi Tanah untuk Mat Solar

Media Briefing Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Rustanto mengatakan, untuk masalah konsinyasi penjualan tanah tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Sehingga negara masih menunggu permasalahan tersebut selesai di pengadilan.

Ditemukan Meninggal, Korban Sempat Cerita Harus Ganti Rugi Barang yang Dihilangkan di Tempat Kerja

"Jadi, kalau konsinyasi itu tentu menunggu putusan dari pengadilan. Nanti, once putusan pengadilan keluar, tentu pembayarannya akan bisa dilakukan," jelasnya. 

Adapun kabar mengenai belum dibayarnya ganti rugi tanah Mat Solar yang terkena proyek Tol Cinere-Serpong diungkapkan oleh Rieke Diah Pitaloka atau Oneng. Hal ini disampaikan Oneng melalui instagram miliknya @riekediahp, pada Sabtu, 5 Oktober 2024. 

"Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya jalan tol sudah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019," tulis Rieke.

Angkasa Pura Logistik Menangkan Perkara Arbitrase Melawan World Trans

BANI Kabulkan Gugatan Angkasa Pura Logistik Terhadap World Trans

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) melalui Arbiter Tunggal telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh PT Angkasa Pura Logistik terhadap PT World Trans.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024