LMAN Sudah Gelontorkan Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

Ratusan masyarakat berkunjung ke IKN setiap hari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Jakarta, VIVA – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sudah menggelontorkan, Rp 2,85 triliun untuk pembebasan atau pengadaan lahan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Basuki Ungkap Arahan Prabowo soal IKN: 2025 ASN Pindah, 2028 Penyelesaian Kantor DPR hingga MA

Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi mengatakan realisasi Rp 2,85 triliun tersebut merupakan pendanaan sejak pertengahan tahun 2023 hingga 4 Oktober 2024.

“Kalau di total sejak pertengahan tahun lalu sampai dengan saat ini kita sudah merealisasikan untuk IKN saja susah Rp2,85 triliun,” kata Basuki dalam media briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Debat Sengit dengan Pramono soal Balai Kota Pindah ke Jakut, Ridwan Kamil: IKN Itu Datang dari Imajinasi

Media Briefing Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Adapun sepanjang tahun ini atau dari periode Januari hingga 4 Oktober 2024, untuk pendanaan lahan di IKN, LMAN telah menggelontorkan atau merealisasikan senilai Rp 1,43 triliun. 

Bertemu Prabowo, Presiden Peru Singgung IKN Nusantara

"Jadi teman-teman bisa bayangkan betapa negara di dalam konteks untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, memang betul-betul fokus di dalam pembangunan infrastruktur," jelasnya

Sementara itu, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Rustanto mengatakan untuk pendanaan IKN itu terdiri dari proyek IKN Dirjen Bina Marga Rp 2,12 triliun, proyek IKN Dirjen Cipta Karya Rp 692,12 miliar, dan proyek IKN Dirjen SDA Rp 39,19 miliar.

“Per 4 Oktober 2024 kita kategorikan per instansi-instansi yang menginisiasi pembangunan PSN itu sendiri yang membutuhkan tanah, pertama Dirjen Bina Marga Rp 2,12 triliun, IKN Dirjen Cipta Karya Rp 692,12 miliar, kemudian Dirjen SDA Rp 36,19 miliar,” ujarnya.

Momen Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tidak ada target bagi Presiden Prabowo Subianto, kapan dia harus menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres soal IKN.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024