Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Sudah Kantongi Nama Menterinya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Pemerintahan Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara yang telah masuk ke dalam program kerja Asta Cita Prabowo-Gibran. Hal itu diungkapkan Pengusaha yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.
Bahkan, Hashim memastikan bahwa Prabowo sendiri telah telah memegang nama figur yang akan menjadi Menteri Penerimaan Negara tersebut.
"Ada Asta Cita ke 8 itu Badan Penerimaan Negara. Itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada," kata Hashim di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Dengan target besar yakni rasio penerimaan negara dapat mencapai 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI, Hashim memastikan bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan melakukannya dengan menaikkan tarif perpajakan.
Apalagi, lanjut Hashim, Bank Dunia alias World Bank sendiri telah menyebut, sebenarnya total potensi penerimaan negara di Indonesia memang bisa mencapai sebesar itu.
"Di situ jelas, Prabowo-Gibran akan menuju rasio penerimaan negara menjadi 23 persen dari PDB, itu angka dari tim saya," ujarnya.
Meski tak serta merta akan langsung mengejar target tersebut, Hashim mengatakan bahwa langkah nyatanya akan dimulai dari strategi penegakan aturan terkait sektor perpajakan. Diharapkan, setoran pajak dapat dipenuhi oleh seluruh wajib pajak, sehingga tidak ada lagi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara tersebut.
Metodenya diakui Hashim dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Information Technology (IT). Dia meyakini, Indonesia akan mampu melampaui rasio penerimaan perpajakan di Kamboja yang sudah mencapai sebesar 18 persen, atau bahkan Vietnam yang telah mencapai 23 persen dari PDB-nya masing-masing.
"Ini soal waktu dan kemauan. Caranya bisa pakai AI, pakai IT, dan kita akan capai 23 persen. Kita akan tunjukkan kepada anda, Bank Dunia siap sedia bantu kita capai 18 persen, capai 23 persen. Kita tutup kebocoran-kebocoran dengan tidak menambah tarif pajak," ujar Hashim.
Dia menambahkan, Prabowo juga berencana akan menurunkan pajak badan dari 22 persen menjadi 20 persen, mendekati tarif di Singapura dan Hong Kong.
"Tarif pajak 22 persen, hendaknya kita turunkan menjadi 20 persen, mendekati Singapura dan Hong Kong tidak terlalu lama lagi. Ini yang saya mau tegaskan, supaya teman-teman pengusaha tidak cemas soal pajak, tidak ada kenaikan tarif pajak. Tapi pemerintah ingin yang semua wajib pajak bayar pajak," ujarnya.