Batas Akhir Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dan Cara Mendaftar Akun

KIP Kuliah
Sumber :
  • Puslapdik Kemendikbud Ristek

Jakarta, VIVA – Masih banyak calon mahasiswa yang mungkin belum mengetahui sampai kapan pendaftaran akun KIP Kuliah 2024 dibuka. Bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas dan ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, kesempatan untuk mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini bisa menjadi solusi. 

Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah, Batas akhir pendaftaran program ini ditetapkan pada 31 Oktober 2024. Oleh karena itu, bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, penting untuk segera membuat akun KIP Kuliah.

Langkah awal untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini adalah dengan membuat akun KIP Kuliah di situs resmi atau aplikasi mobile yang telah disediakan. Proses pembuatan akun ini merupakan tahapan krusial yang harus dilakukan sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran.

Calon penerima harus memastikan bahwa semua persyaratan dan data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat diterima dalam program ini.

Cara Mendaftar Akun KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah

Photo :
  • kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Untuk memulai pendaftaran, calon mahasiswa dapat mengunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi mobile KIP Kuliah yang dapat diunduh melalui platform aplikasi ponsel.

Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara mandiri, dan calon mahasiswa perlu mempersiapkan beberapa informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang valid dan aktif.

Mahasiswa USU Geruduk Kampus gegara Rektor Prof Muryanto Diduga Cawe-cawe Pilgub Sumut

Selama proses pendaftaran, data yang dimasukkan akan diverifikasi secara otomatis oleh sistem. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN, serta mengecek kelayakan calon penerima berdasarkan kondisi ekonomi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Jika validasi berhasil, calon mahasiswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirimkan melalui email.

Setelah menerima kode akses, calon mahasiswa dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Ada beberapa jalur seleksi yang bisa dipilih, seperti SNMPTN, SBMPTN, UMPN, atau jalur mandiri. Seluruh proses ini akan terintegrasi dengan sistem seleksi nasional perguruan tinggi yang dipilih, sehingga calon mahasiswa harus memastikan bahwa semua data sudah sesuai dan jalur seleksi sudah dipilih dengan benar.

Ridwan Kamil Serang Mas Pram Ahok Kena Getahnya, Kelakuan Mahasiswa Mabuk hingga Oral Seks

Verifikasi Perguruan Tinggi

Viral Dosen Ini Menangis Setelah Tahu Mahasiswa Tega Bohongi Orang Tua dan Tidak Lulus Kuliah

Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum calon mahasiswa diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa yang bersangkutan benar-benar layak menerima bantuan. Jika verifikasi berjalan lancar, mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan biaya kuliah yang diberikan oleh pemerintah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah

Photo :
  • Puslapdik Kemendikbud Ristek

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa untuk mendaftar program KIP Kuliah. Pertama, calon penerima harus merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Mereka juga harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid sebagai syarat utama pendaftaran.

Selain itu, calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Keterbatasan ekonomi ini harus dibuktikan melalui dokumen sah, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Calon mahasiswa juga harus sudah dinyatakan lulus dari seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Program studi yang diambil harus memiliki akreditasi A atau B. Namun, pada beberapa kondisi tertentu, program studi dengan akreditasi C masih dapat dipertimbangkan.

Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses yang sudah ditentukan, calon mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan pendidikan yang dapat meringankan beban biaya kuliah mereka. Pendaftaran akun KIP Kuliah masih terbuka hingga 31 Oktober 2024, sehingga masih ada waktu bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya