BI Tegaskan Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

Uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 (sumber: website BI)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) menegaskan, uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Uang ini memiliki warna ungu terang dengan gambar bagian depan Sultan Mahmud Badaruddin II.

BI Lakukan Penyesuaian Sistem Tukar Uang Lebaran, Ini Alasannya

Hal ini pun sekaligus membantah pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali, yang mengatakan bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku sejak 2016. 

"Uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam keterangannya, Jumat, 4 Oktober 2024.

BI Sebut Pelemahan Rupiah Cuma Sementara

Desain baru uang pecahan Rp.10.000

Photo :
  • ANTARA/Hasan Sakri Ghozali

Marlison menegaskan, untuk uang pecahan Rp 10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022. Dia pun menghimbau masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang tersebut.

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di Level 5,75 Persen, Ini Pertimbangannya

"BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut," jelasnya.

Marlison mengatakan, apabila masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia.

"Masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia atau dapat menghubungi contact center BI Bicara di 131 atau Email  bicara@bi.go.id atau langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat," imbuhnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Buka Ruang Turunkan Suku Bunga Acuan, Gubernur BI: Sabar Dulu

Gubernur Bank Indonesia (BI) membuka ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate pada tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025