Anak Usia Dini Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari PKH, Begini Cara Daftarnya!

Ilustrasi wanita/ibu dan bayi.
Sumber :
  • Freepik/senivpetro

Jakarta, VIVA – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu keluarga yang kurang mampu. Bagi orang tua yang memiliki anak usia dini, PKH menawarkan bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun secara bertahap.

Update Terbaru Jumlah Bansos PKH 2024, Dana Ibu Hamil Naik Jadi Rp3 Juta per Tahun!

Namun, agar dapat menerima bantuan ini, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar sebagai penerima.

PKH tidak hanya ditujukan untuk mendukung kebutuhan pokok, tetapi juga untuk membantu meningkatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan dasar lainnya bagi keluarga penerima. Program ini bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan dan membantu penerima bantuan agar dapat hidup lebih sejahtera.

Daftar Penerima yang Berhak Dapat Bansos PKH 2024

Langkah-Langkah Mendaftar PKH

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan Terdekat: Langkah awal adalah mengunjungi kantor desa atau kelurahan di tempat tinggal Anda. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Petugas desa atau kelurahan akan membantu dalam proses pendaftaran awal.
  2. Proses Verifikasi oleh Dinas Sosial: Setelah pendaftaran di kantor desa atau kelurahan, data yang Anda berikan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria sebagai penerima PKH, terutama harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Terdaftar di DTKS: Jika data Anda sudah diverifikasi, nama Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS. DTKS adalah basis data nasional yang digunakan untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk PKH. Setelah terdaftar, Anda akan dipertimbangkan sebagai penerima bantuan PKH dan akan menerima bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Apa Itu PKH dan Siapa yang Berhak Mendapatkan?

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VIVA Bandung

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini memberikan bantuan dalam bentuk tunai, namun dengan syarat penerima harus memanfaatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

PKH terbagi menjadi dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen. Bantuan tetap diberikan kepada semua keluarga penerima, sementara bantuan komponen diberikan berdasarkan kondisi khusus dalam keluarga, seperti kehamilan, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan:

  • Ibu hamil: Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.

Kapan Jadwal Pencairan Dana PKH?

Bantuan PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebelum penyaluran dilakukan, Kementerian Sosial akan memverifikasi dan memperbarui data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Dengan mengikuti proses pendaftaran dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, keluarga kurang mampu dapat menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan.

Ilustrasi korban pencabulan.

Bansos PKH Kini Juga Diberikan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Segini Besarannya

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini juga mencakup korban pelanggaran HAM berat sebagai penerima manfaat.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024